Senin, 17/06/2024 - 16:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Oposisi Israel akan Gugat UU Kontroversial yang Lucuti Kewenangan Mahkamah Agung

 TEL AVIV – Pemimpin oposisi Israel dari Partai Yesh Atid, Yair Lapid, mengkritik keras keputusan parlemen Israel (Knesset) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melucuti kewenangan Mahkamah Agung. Dia berencana menempuh jalur hukum untuk menggugat UU tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Lapid mengatakan, pengesahan RUU yang dikenal dengan istilah reasonableness bill merupakan awal dari pemerintahan yang meniadakan prinsip check and balances dalam mekanisme hukum, menghilangkan pemisahan kekuasaan, dan membatalkan seluruh sistem kekebalan demokrasi Israel. “Ini bukan kemenangan koalisi (pemerintahan). Ini adalah kekalahan bagi demokrasi Israel,” ujarnya, Senin (24/7/2023), dikutip laman Jerusalem Post.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dia menambahkan, partainya, Yesh Atid, akan menggugat UU tersebut ke Mahkamah Agung Israel pada Selasa (25/7/2023) pagi waktu setempat. Knesset telah meloloskan RUU “reasonableness bill” pada Senin lalu.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

RUU itu menjadi bagian dari upaya pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu merombak sistem yudisial di negara tersebut. Inisiatif tersebut telah ditentang oleh berbagai lapisan masyarakat Israel.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Dalam pemungutan suara pada Senin, terjadi silang pendapat yang sengit di Knesset. Anggota parlemen dari kubu oposisi meneriakkan kata ‘memalukan’kepada mereka yang terus mengupayakan agar RUU disahkan. Setelah itu para anggota oposisi keluar dari ruangan sebagai bentuk protes.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
ICW: Putusan MA Makin Meluaskan Tentakel Dinasti Jokowi

Pemungutan suara baru dilakukan setelah anggota oposisi meninggalkan sidang pleno. RUU disahkan dengan perbandingan dukungan 64-0. Knesset memiliki 120 anggota. Dengan disahkannya RUU tersebut, kini Mahkamah Agung Israel tak dapat lagi membatalkan keputusan pemerintah yang dianggap ‘sangat tidak masuk akal’.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Akhir Maret lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan jeda dalam upaya legislasi yang dimaksudkan merombak sistem peradilan di negaranya. Langkah itu diambil setelah gelombang penolakan dan demonstrasi atas inisiatif tersebut kian masif. Ratusan ribu warga Israel menggelar unjuk rasa selama tiga bulan untuk memprotes inisiatif perombakan sistem yudisial.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Dari rasa tanggung jawab nasional, dari keinginan untuk mencegah perpecahan di antara rakyat kita, saya telah memutuskan untuk menghentikan pembacaan kedua dan ketiga dari RUU tersebut,” kata Netanyahu dalam pidatonya pada 27 Maret lalu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Netanyahu mengaku ingin menghindarkan Israel dari perang saudara akibat pergolakan yang timbul dari upaya mereformasi sistem yudisial. “Ketika ada kesempatan untuk menghentikan perang saudara melalui dialog, saya sebagai perdana menteri meluangkan waktu untuk berdialog. Saya memberikan kesempatan nyata untuk dialog nyata,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
MA Ubah Batas Usia Kepala Daerah, Pakar: Indikasikan Jelas untuk Kaesang

Kendati demikian, Netanyahu tetap bertekad mendorong pengesahan RUU reformasi sistem yudisial. “Kami mendukung kebutuhan untuk melakukan perubahan yang diperlukan pada sistem hukum dan kami akan memberikan kesempatan untuk mencapainya melalui konsensus yang luas,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Lewat RUU yang diusulkan, pemerintahan Netanyahu bakal memiliki wewenang dalam menunjuk hakim negara. Selain itu, RUU akan memberi kekuatan pada parlemen untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung serta membatasi kemampuan pengadilan meninjau undang-undang. Saat ini parlemen Israel dikuasai oleh partai Netanyahu, Likud, dan koalisinya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Publik Israel menilai, RUU tersebut akan menghancurkan sistem check and balances. Sebab kekuasaan dan kewenangan dipusatkan di tangan pemerintahan Netanyahu serta sekutunya di parlemen. Mereka menilai, Netanyahu pun memiliki konflik kepentingan di balik pengajuan RUU. Sebab saat ini dia masih menghadapi kasus korupsi. 

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَّوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِم بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا الكهف [15] Listen
These, our people, have taken besides Him deities. Why do they not bring for [worship of] them a clear authority? And who is more unjust than one who invents about Allah a lie?" Al-Kahf ( The Cave ) [15] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi