Minggu, 05/05/2024 - 22:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Menperin Senang Kasus IMEI Mulai Dibongkar Polisi

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).    

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian,” kata Agus dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Agus mengklaim, pembongkaran kasus IMEI merupakan inisiatifnya. Sebab, sekitar setahun lalu, ia mengaku didekati sejumlah pihak untuk mengakali aturan IMEI.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk “bermain” IMEI. Saya tes mereka, ‘apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?’ Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu,” ungkap Agus.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Belum Kembali dari Mudik? Diskon Tarif Tol Berlaku Hari Ini Hingga Jumat

Berdasarkan kejadian itu, Agus pun segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik tersebut. “Sehingga, kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu,” ujar Agus.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh untuk membongkar carut marut tata kelola IMEI. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.    

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hal itu lantaran sistem pengelolaan pendaftaran IMEI, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta operator seluler.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bos Apple Kunjungi Indonesia, Menperin Berharap Bakal Kucurkan Investasi

“Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian, yuk adil yuk. Toh, juga Menperin yang pertama kali minta dibongkar, tapi tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng,” kata Agus.

Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor. Di sisi lain, aturan IMEI juga dibuat untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri. Kendati demikian, diakui Agus, tata kelola IMEI memang perlu disempurnakan menyusul adanya celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.     

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi