Minggu, 16/06/2024 - 10:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Jadi Imam tapi Kentut, Bagaimana Sholatnya? 

JAKARTA — Orang yang menjadi imam sholat harus memenuhi spesifikasi dan standar syariat. Apabila hal demikian sudah dipenuhi namun di tengah-tengah memimpin sholat sang imam kentut, bagaimana sholatnya dan sholat para makmum? 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kentut atau buang angin bisa saja terjadi lantaran disengaja ataupun tidak disengaja. Dalam beberapa kasus, ada sesorang yang menderita penyakit menahun pada colon (usus besar), maka orang dengan penyakit ini sering buang angin, terlebih di saat melakukan sholat atau aktivitas lainnya. Sehingga seandainya ia mencium bau yang bersumber dari orang lain, ia mengira itu adalah kentutnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ali bin Sulaiman Ar Rumaikhan dalam buku Fikih Pengobatan Islami menjelaskan, hukum asalnya adalah tetap berlangsungnya keadaan suci apabila sang imam ragu ia kentut atau tidak. Namun demikian, sang imam diwajibkan menyempurnakan sholat yang dilakukan tanpa mempedulikan keraguan sampai benar-benar yakin itu kentut atau tidak. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Hal ini sebagaimana sabda Rasululllah SAW saat beliau ditanya tentang seorang lelaki yang menemukan sesuatu saat ia sholat. Beliau bersabda, “Laa yanshorif hatta yasma’a shauan aw yajida riihan.” Yang artinya, “Janganlah ia beranjak sampai ia mendengar suara atau ia mendapati angin.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim). 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Abah Guru Sekumpul, Ulama Karismatik dari Kalsel

Kondisi demikian tidak menghalangi seseorang menjadi imam, apabila orang itu adalah orang yang paling pandai membaca Alquran di antara makmum. Ini apabila hadats itu tidak terus-menerus, namun hanya sesekali saja. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Dan kapan hadats itu terjadi, maka sholatnya menjadi batal. Baik saat ia menjadi imam atau makmum ataupun sholat sendirian. Dan kapan ia berhadats saat mengimami, maka gantikanlah dirinya dengan orang terbaik yang sholat di belakangnya untuk menyelesaikan sholat jamaah tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Hukum menahan kentut saat sholat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Para ulama dan ahli fikih telah memberikan penjelasakan untuk menjawab persoalan tersebut, salah satunya adalah Pakar Ilmu Tafsir Prof Quraish Shihab. Beliau dalam bukunya berjudul M Quraish Shihab Menjawab menjelaskan,   syarat sahnya sholat adalah terpeliharanya wudhu. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sedangkan salah satu hal yang membatalkan wudhu adalah keluar angin atau kentut. Jika orang yang sedang sholat tersebut menahannya, maka sholatnya tetap sah. Adapun jika yang bersangkutan menahan sehingga angin tidak keluar, maka wudhunya tetap sah. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
7 Daftar Ulama Timur Tengah Selain Syekh Yusuf Qaradhawi yang Halalkan Musik

Dengan demikian, upaya menahan itu sendiri tidak membatalkan sholat. Beliau pun kemudian mengutip beberapa dalil yang mendukung pendapatnya tersebut. Menurut Prof Quraish, Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak (perlu mengulangi) wudhu kecuali karena ada suara (buang angin) atau mendengar bunyi angin.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Imam Muslim, Abu Dawud, dan at-Tarmidzi juga meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian merasakan ada angin (ketika dia ada) dalam masjid, maka janganlah dia keluar (untuk berwudhu), kecuali bila dia mendengar suara atau menemukan angin.”

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Memang, Prof Quraish menjelaskan, sholat seseorang yang menahan angin atau air kecil dan besar dinilai makruh oleh ulama, karena keadaan demikian pasti mengganggu konsentrasi dan kekhusyukannya. Akan tetapi, menurut beliau, hal ini tidak sampai membatalkan sholatnya.

 

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

خَالِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا الكهف [108] Listen
Wherein they abide eternally. They will not desire from it any transfer. Al-Kahf ( The Cave ) [108] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi