Sabtu, 27/07/2024 - 09:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenperin Akui Kebobolan Akses IMEI

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ke sistem pengelolaan Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta operator seluler.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Adapun registrasi IMEI bisa dilakukan lewat empat cara, yaitu melalui operator seluler di mana bisa digunakan untuk setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dan berlaku selama 90 hari. Kemudian, melalui Kominfo, di mana cara ini hanya bisa diakses oleh tamu VIP ataupun VVIP kenegaraan.   

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Selanjutnya, melalui Bea dan Cukai, cara ini untuk masyarakat umum yakni melalui pembelian ponsel dari luar negeri yang masuk ke pelabuhan atau masuk ke bandara bisa didaftarkan lewat Bea Cukai. Terakhir melalui Kemenperin, khusus bagi para pengusaha yang memproduksi ponsel ataupun melakukan importasi ponsel.

Berita Lainnya:
Erick Utamakan Kesehatan Mental Karyawan BUMN, Gelar Roadshow 1.000 Manusia Bercerita
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Jadi, sepertinya ada yang mengakses akun kami. Kami kan punya akun untuk mengusulkan nomor IMEI itu. Ya, didugalah dia (oknum) memasukkan nomor-nomor IMEI ilegal itu. Nah, itu caranya. Jadi, makanya perbuatannya itu, mengakses akses IMEI secara ilegal. Makanya yang dipakai undang-undang ITE, bukan undang-undang tindak pidana korupsi,” ungkap Febri di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, Febri pun menyambut rencana Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menonaktifkan atau shutdown ponsel atas kasus pelanggaran aturan IMEI yang melibatkan pegawai di Kemenperin. Namun, ia mengaku belum berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian.

Berita Lainnya:
Sempat Putar Balik, Garuda Siapkan Pesawat Pengganti untuk Jamaah Haji
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Ia juga menyebut sejatinya Kemenperin pernah melayangkan surat ke pengelola CEIR untuk menonaktifkan IMEI-IMEI yang diduga ilegal. “Kalau Bareskrim mau mengirimkan itu berdasarkan proses hukum, itu akan lebih bagus. Nah, sekarang siapa yang punya otoritas menekan tombol on-off di IMEI itu? Itu ada di pengelola CEIR sama operator seluler,” kata Febri.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلًا الكهف [30] Listen
Indeed, those who have believed and done righteous deeds - indeed, We will not allow to be lost the reward of any who did well in deeds. Al-Kahf ( The Cave ) [30] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi