Sabtu, 04/05/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pertama di Indonesia, Pospay Gold Sediakan Akses Transaksi Fisik Emas Digital di Bursa

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — PT Pos Indonesia (Persero) terus berkembang dan berusaha menyempurnakan produk layanannya. Kali ini Pos Indonesia menghadirkan fitur terbaru yang tersemat di aplikasi digital superapp Pospay, yaitu Pospay Gold. Bahkan, Pospay Gold ini menjadi yang pertama menyediakan akses transaksi fisik emas digital dalam bursa di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pospay Gold merupakan salah satu fitur unggulan dalam aplikasi mobile superapp Pospay, yang menyediakan layanan akses perdagangan fisik emas digital dalam bursa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pospay Gold menyediakan layanan trading (jual beli) fisik emas berbasis digital yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Pospay Gold memungkinkan pengguna mengakses langsung ke pasar (direct market access) perdagangan logam murni internasional. Pospay Gold juga menyediakan beberapa fitur edukasi yang akan membantu aktivitas transaksi perdagangan customer. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pospay Gold ini akan menjadi sebuah layanan yang semakin memperkuat Super App Pospay, dimana hal ini merupakan terobosan baru bagi PT Pos Indonesia,” kata Kepala Pengembangan Bisnis Syariah PT Pos Indonesia Persero), Dodo Abudhia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pembeda dengan aplikasi sejenis lainnya, menurut Dodo, bahwa Pospay Gold dijamin keamanannya dan fisik emasnya benar-benar ada dan disimpan pada Vaulting yg aman, strictly regulated, serta memiliki benefit TRUST (Tangible, Registered, Utilizable, Segregated, Top security). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Cukup dengan Pospay Gold, semua orang bisa mengelola aset berharga secara langsung dan sekaligus berinteraksi bisnis dalam ekosistem perdagangan emas internasional,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dodo mengungkapkan, Pospay Gold memungkinkan transaksi fisik emas dilakukan secara digital dengan pengawasan langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dari Kementerian Perdagangan sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring fisik komoditi, Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas atau gudang kustodian, serta ABI Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Transaksi fisik emas melalui platform JFXGold X pada fitur Pospay Gold memiliki beragam keunggulan, seperti:

1. Fisik emas kualitas standar London Bullion Market Association (LBMA) dengan tingkat kemurnian 999,9 dan berasuransi.

2. Harga fisik emas pada Pospay Gold menggunakan harga fisik emas internasional.

Berita Lainnya:
Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Agam Sentuh Rp 160 Ribu per Kg

3. Fisik emas yang disimpan teralokasi di gudang kustodian yang berada di kawasan yang diawasi Bea Cukai dan Otoritas Kawasan Kepabeanan.

4. Dana transaksi pada Pospay Gold ditransaksikan melalui rekening bank terpisah untuk setiap peserta perdagangan.

5. Fisik emas dan dana tunai juga disimpan dan dipisahkan sesuai kepemilikan.

Tak hanya itu, setiap transaksi fisik emas pada Pospay Gold terintegrasi dalam sistem bursa pada kliring fisik komoditi secara langsung. Transaksi multilateral tidak hanya dilakukan atau terjadi antar peserta perdagangan dengan penggerak pasar, namun juga bisa dilakukan transaksi dengan peserta perdagangan (trader) lainnya.

Adapun transaksi yang dilakukan pada fitur Pospay Gold, lanjut Dodo, bukan berupa emas digital, melainkan transaksi fisik emas secara digital di dalam bursa JFXGOLD X, yang menjadikan model transaksi fisik emas ini sebagai yang pertama di Indonesia.

“Sasaran atau target market-nya adalah para pengguna Pospay SuperApp dan New Customer kalangan Millenial, karena Pospay Gold merupakan Integrated Millenium System. Transaksi jual beli fisik emas melalui Pospay Gold mudah, murah, cepat dan aman dilakukan,” kata Dodo.

Dodo mengakui ada target yang harus dicapai Pospay Gold. “Target nasabah yang ingin dicapai sampai dengan akhir tahun 2023 sebesar 50 ribu dengan Value USD 50 per transaksi,” jelas Dodo.

Bappebti rekomendasikan Pospay Gold 

Bappebti Kementerian Perdagangan dalam rilisnya menjelaskan,”Sebagai lembaga regulasi, Bappebti Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah memberikan surat rekomendasi kepada PT ABI Komoditi Berjangka (ABI KB) pada Rabu 21 Juni 2022, perihal Persetujuan Pembangunan Sistem Perantara Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital pada aplikasi MetalGO dan fitur Pospay Gold.”

Bappebti bahkan merekomendasikan fitur Pospay Gold untuk bertransaksi fisik emas secara digital di dalam bursa. Bagi para pelaku trading baik penghobi maupun trader yang berorientasi bisnis semata, hadirnya Pospay Gold di superapp Pospay bak oase baru di tengah maraknya pasar trading secara online.

Yang menjadikan pospay gold magnet kuat sebagai oase baru dalam trading khususnya emas ini adalah, proses transaksi dalam pospay gold itu sendiri sudah sah secara syariah. Jadi selain berinvestasi atau menabung emas, Anda juga bisa melakukan transaksi emas secara aktif.

Berita Lainnya:
Tol Bocimi Alami Rusak Berat, BPJT: Riskan Jika Diperbaiki untuk Arus Mudik

Penasaran dengan seluk beluk transaksi emas secara digital? Berikut langkah-langkah Cara untuk bertransaksi pada fitur Pospay Gold:

– Unduh superapps Pospay di Play Store dan AppStore

– Registrasi akun 

– Klik fitur Pospay Gold

– Lakukan registrasi akun Pospay Gold milikmu.

Langkah berikutnya, untuk registrasi akun Pospay Gold:

– Buka akun Pospay Gold

– Lakukan pengisian basic register

– Lakukan pengisian KYC (Know Your Customer) pembukaan rekening Bank Arta Graha (data diri, pekerjaan, data keuangan, data rekening nasabah, kontak darurat, dan data lampiran)

– Review ulang data yang telah diisi

– Jika pengisian data berhasil dilakukan, Anda akan menerima notifikasi melalui email maupun aplikasi Pospay Gold.

– Buka fitur demo untuk mempelajari transaksi fisik emas

– Apabila datamu sudah disetujui, Anda bisa mulai bertransaksi fisik emas.

Sebelum bertransaksi fisik emas, pastikan Anda memiliki saldo Pospay. Transaksi fisik emas bisa dilakukan mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp 10 ribu.

Transaksi fisik emas pada fitur Pospay Gold dapat dilakukan melalui market di mana harga fisik emas yang ditetapkan tersebut berdasarkan harga fisik emas yang berlaku di pasaran. Transaksi fisik emas juga bisa dilakukan melalui fitur Limit di mana pembeli atau penjual dapat menentukan harga emas yang diinginkan saat melakukan penjualan atau pembelian fisik emas pada fitur Pospay Gold. 

Setiap pengguna fitur Pospay Gold dapat melakukan penarikan fisik emas, dari tabungan emas yang ada di pospay gold, dengan kelipatan minimal mulai dari 5 gram. Fisik emas tersebut dapat diambil di Kantorpos yang ditunjuk dengan biaya kirim dari gudang sekitar Rp 10 ribu. 

Fitur Pospay Gold sudah dirilis pada Aplikasi Mobile Pospay Super App pada tgl 7 Juni 2023, dan saat ini masih dilakukan internal user khusus karyawan dan terus akan disempurnakan sesuai dengan perkembangan teknologi. 

Pospay Gold akan menjadi fitur unggulan ke depan bagi PT Pos Indonesia dgn menciptakan Bridging Model System di antaranya menjadi International Super Trading Hub Fisik Emas dan Diversifikasi Layanan Turunan (Financial x Logistic). Pospay Gold, let’s invest and trading gold with Pospay Gold

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi