Sabtu, 04/05/2024 - 03:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panglima Bantah Impunitas di TNI, Sebut Pernah Ada Jenderal Divonis Penjara Seumur Hidup

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas di lingkungan TNI. Termasuk dalam penanganan kasus suap yang melibatkan dua perwira TNI, yaitu Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Oleh karena itu, Yudo meminta masyarakat tidak khawatir karena proses hukum terhadap dua perwira itu terus berjalan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tentunya saya minta masyarakat tidak khawatir dengan itu karena saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas. Tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima prajurit TNI, kalau (mereka berbuat) salah,” kata Laksamana Yudo saat jumpa pers selepas membuka Panglima TNI Cup di Stadion Perkasa Mabes TNI, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Yudo menjelaskan tidak ada prajurit yang kebal hukum atau menerima impunitas karena proses hukum di lingkungan TNI diatur dalam ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dia mencontohkan majelis hakim peradilan militer pernah menjatuhkan hukuman berat kepada prajurit TNI yang terlibat kasus korupsi, yaitu Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang pada 2016 divonis penjara seumur hidup karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan RI.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kopassus Persembahkan Lagu Ksatria Kusuma Bangsa untuk Prabowo pada HUT ke-72

Majelis hakim saat itu memecat Teddy dari TNI dan memerintahkan dia mengembalikan kerugian negara sebesar 12.409 dolar AS atau sekitar Rp130 miliar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ya kami laksanakan seperti itu. Kami tunduk pada hukum. Kalau mau diubah dan sebagainya kami tunduk pada keputusan politik negara. Kami melaksanakan ini. Ini adalah keputusan politik negara, ya kami laksanakan,” kata Yudo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam kesempatan yang sama, dia mengajak masyarakat untuk mengikuti secara langsung proses hukum kasus suap di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) yang melibatkan HA selaku Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan ABC sebagai Koorsmin Kabasarnas.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kaya apa, penyidikannya kaya apa, silakan. Jadi, jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita, akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya, karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi, jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru. Semua produk Orde Baru. Ayo, kita akui atau tidak,” kata Yudo.

Berita Lainnya:
Viral Pengendara Fortuner Berpelat TNI Cekcok dengan Warga di Jalan Tol, Puspom Bakal Usut

Dia menambahkan ada banyak perubahan dalam tubuh TNI selepas Orde Baru yang mana itu merupakan hasil keputusan politik pemerintah.

“Tentunya, kami sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kami sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau nggak percaya. Ayo, datang ke TNI. Kami tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersilaturahim. Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu. Kami sudah generasi-generasi penerus. Kami nggak begitu tahu tentang Orde Baru karena saya hanya mengikuti dulu, karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang, kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah,” kata Yudo Margono.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi