Jumat, 03/05/2024 - 16:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 3 Tahun Penjara

ADVERTISEMENTS

ISLAMABAD — Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan atas kasus korupsi. Pengadilan memutuskan, Khan telah menyembunyikan aset setelah menjual hadiah negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April 2022. Polisi bergerak cepat untuk membawa mantan bintang kriket itu dari rumahnya di Kota Lahore ke Ibu Kota Pakistan, Islamabad, pada Sabtu (5/8/2023). Polisi senior, Ali Nasir Rizvi mengatakan, pada Sabtu malam Khan dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kritikus mengatakan, upaya untuk menempatkan Khan di balik jeruji bermotivasi politik menjelang pemilihan umum yang akan diadakan akhir tahun ini.  Mereka berpendapat, popularitas Khan dan basis dukungan yang besar, termasuk kemampuannya untuk memobilisasi massa besar-besaran, menimbulkan ancaman bagi koalisi yang berkuasa, dan militer Pakistan yang telah menjadi penengah terakhir politik negara itu sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1947.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ini adalah kedua kalinya Khan ditahan pada tahun ini. Dia telah dihadapkan dengan lebih dari 150 kasus hukum sejak dicopot dari jabatannya. Termasuk beberapa tuduhan korupsi, terorisme dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan atas protes mematikan setelah penangkapannya pada Mei, ketika para pendukung Khan menyerang properti pemerintah dan militer di seluruh negeri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Dipertanyakan, Peringatan Hari Kartini Serta Penabalan Nama Bukit Soeharto Di Aceh

Hukuman penjara dapat menghalangi Khan dari politik menjelang pemilihan tahun ini. Berdasarkan undang-undang, orang dengan hukuman pidana tidak dapat memegang atau mencalonkan diri untuk jabatan publik.  Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf, atau PTI akan menantang keputusan pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menteri Penerangan Pakistan, Maryam Aurangzeb membantah penangkapan Khan ada hubungannya dengan pemilihan yang akan datang. Dia mengatakan, Khan telah diberikan kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan penyembunyian aset.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Imran Khan menggunakan kesempatan itu untuk menunda proses pengadilan dan bolak-balik ke pengadilan tinggi dan mahkamah agung untuk menghentikan kasus ini,” kata Aurangzeb.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Aurangzeb menambahkan, Khan telah terbukti bersalah atas praktik ilegal, korupsi, menyembunyikan aset, dan salah menyatakan kekayaan dalam pengembalian pajak.

Juru bicara PTI, Rauf Hasan menggambarkan persidangan penyembunyian aset sebagai yang terburuk dalam sejarah. Hal ini sama saja dengan pembunuhan keadilan.

Pihak Khan merilis pesan video yang menunjukkan bahwa dia berada di rumahnya di Lahore. Dia duduk di belakang meja dengan diapit oleh bendera Pakistan dan PTI.  Tidak diketahui kapan rekaman itu dibuat.

Dalam video itu, Khan mengatakan kepada para pendukungnya bahwa dia akan berada di penjara pada saat pesan itu sampai kepada mereka. Khan menyampaikan kepada pendukungnya agar mereka tidak tinggal diam.

Berita Lainnya:
Gempa Susulan Terjadi Hingga 240 Kali dalam Sehari di Pantai Timur Taiwan

“Saya tidak melakukan ini untuk kebebasan saya. Saya melakukannya untuk bangsa saya, Anda, masa depan anak-anak Anda.  Jika Anda tidak membela hak Anda, Anda akan menjalani kehidupan budak dan budak tidak memiliki kehidupan,” ujar Khan.

Khan  mendesak orang-orang untuk memprotes secara damai sampai mereka mendapatkan haknya, yaitu pemerintah pilihan mereka melalui pemungutan suara dan bukan yang seperti kekuatan pendudukan seperti saat ini.

Di Lahore, sekelompok pengacara pro-Khan menyambangi rumahnya di Zaman Park dan meneriakkan slogan-slogan yang memprotes hukuman dan penangkapannya.  Di kota yang sama, para pendukung partai politik lawan membagikan permen untuk merayakan penahanan tersebut.

Khan dipindahkan pada Sabtu malam ke penjara dengan keamanan tinggi di distrik Attock Punjab yang terkenal dengan kondisinya yang keras. Sebagian besar populasi narapidana di penjara itu adalah para militan yang menunggu persidangan.

Khan adalah mantan perdana menteri ketujuh yang ditangkap di Pakistan. Sebelumnya, Zulfikar Ali Bhutto ditangkap dan digantung pada 1979. Kakak perdana menteri saat ini, Nawaz Sharif, yang juga menjabat sebagai perdana menteri, ditangkap beberapa kali atas tuduhan korupsi.

Sumber: AP/Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi