Jumat, 03/05/2024 - 13:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah akan Terapkan Denda untuk Kendaraan yang tak Lolos Uji Emisi  

ADVERTISEMENTS

Pemerintah akan segera menerapkan denda emisi kepada seluruh kendaraan yang tak lolos uji emisi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintah akan segera menerapkan denda emisi kepada seluruh kendaraan yang tak lolos uji emisi. Kata Siti, ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk bisa menekan polusi udara di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Siti menjelaskan pada pekan depan, bekerja sama dengan Polri, Polda dan Pemda, Kementerian KLHK akan melakukan uji emisi secara masal. Uji emisi tersebut akan menyasar kepada seluruh kendaraan. Yang lolos uji emisi akan ditempel stiker.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menteri ESDM: Subsidi BBM Naik Dicegah dengan Pembatasan Pembelian
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Yang tidak lolos emisi maka mereka harus bayar denda. Namanya denda pencemaran. Dendanya berapa, ini sedang kami proses regulasi dan perhitungannya,” ujar Siti di Kantor Kemenko Marves, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia menambahkan bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pemerintah juga akan menetapkan denda emisi ini ke dalam undang undang dan perda. Pajak daerah kedepan akan memuat unsur denda emisi ini. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Setiap kendaraan harus bisa mematuhi lolos uji emisi. Jika tidak, maka pemerintah tak segan melarang kendaraan tersebut beroperasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mentan Berharap Bulog Segera Serap Jagung dari Petani

“Kemudian hanya boleh kena denda dua kali. Jadi kalau udah dua kali kena denda, kali ketiga masih nggak lulus juga, kendaraannya nggak bisa beroperasi. Jadi kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi,” tutup Siti.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk bisa mengatasi polusi udara Jakarta, pemerintah akan fokus melakukan penekanan emisi di sektor transportasi, industri dan pembangkit listrik.

Luhut memaparkan rangkaian….

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi