Minggu, 05/05/2024 - 13:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada Bakal Caleg Pria Ditulis Wanita, Ini Kata KPU

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal dua calon anggota legislatif (bacaleg) DPR pria malah ditulis berjenis kelamin perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR Pemilu 2024. KPU menyebut, kesalahan penulisan itu murni karena kelalaian pihak partai politik pengusung dua bacaleg tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, nama-nama bacaleg dalam DCS bersumber dari data yang dimasukkan partai politik dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Admin partai politik lah yang mencantumkan jenis kelamin setiap bacaleg. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Setelah kami mempublikasikan DCS pada 19 Agustus 2023, kami langsung konfirmasi kepada partai yang bersangkutan. Partai bersangkutan mengaku itu ada kesalahan pemberian status,” kata Idham kepada wartawan, Senin (28/8/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Idham mengatakan, kesalahan input jenis kelamin itu tidak membuat bacaleg itu gugur. Sebab, kesalahan akibat “human error” itu tidak terjadi dalam dokumen pencalonan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia menyebut, KPU akan memperbaiki kesalahan penulisan jenis kelamin itu saat masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada 24 September–3 Oktober 2023. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Imigrasi Tutup Layanan Sepanjang Libur Idul Fitri 1445 Hijriyah

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sebelumnya mendapati ada kesalahan penulisan jenis kelamin dua bacaleg DPR dalam DCS yang ditetapkan KPU RI. Pertama, Fauzi Ramadhan, bacaleg Partai Gelora di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II. Pria itu ditulis berjenis kelamin perempuan. Kedua, Silas Heluka, bacaleg Partai Gelora di Dapil Papua Pengunungan. Pria itu juga ditulis berjenis kelamin perempuan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi