Rabu, 08/05/2024 - 21:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

ADVERTISEMENTS

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Khusus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Rapat paripurna tersebut dalam rangka HUT DPR RI Ke-78 dan penyampaian laporan kinerja DPR tahun sidang 2022-2023 oleh Ketua DPR.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Salah satu agendanya adalah menetapkan 42 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

Dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyampaikan, bahwa pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023. Ketiga RUU usulan pemerintah tersebut, pertama adalah RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kedua, RUU tentang Penilai yang dipandang penting untuk mengatur profesi penilai atau appraisal yang punya peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional. Ketiga adalah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional yang akan menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Adapun DPR mengusulkan satu RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, yakni RUU tentang Permuseuman. “Maka dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan tiga RUU diusulkan oleh DPD RI,” ujar Baidowi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuhan dalam Koper Sakit Hati Korban Minta Dinikahi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan alasan pemerintah mengusulkan tiga RUU masuk Prolegnas Prioritas 2023. Pertama, RUU tentang RPJPN 2025-2045 penting untuk segera disahkan demi menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Selanjutnya adalah RUU tentang Penilai. RUU tersebut merupakan hasil tuntutan masyarakat dalam perekonomian yang menghendaki adanya kepastian nilai untuk menghindari praktik yang merugikan masyarakat akibat tidak adanya akses masyarakat terhadap informasi penilai.

Terakhir adalah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional. RUU tersebut bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam perencanaan, kemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi