Kamis, 02/05/2024 - 14:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Toilet Rumah Sakit, Ternyata Ibunya Sendiri

ADVERTISEMENTS

SAMPANG — Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di toilet Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah dr Mohammad Zyn, Sampang. Siapakah dia?

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pelaku pembuangan bayi merupakan ibu dari sang bayi tersebut asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto dalam konferensi pers di Sampang, Selasa (28/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, pada Selasa pagi, sejumlah pengunjung dan petugas medis RSUD Sampang dihebohkan dengan penemuan bayi di toilet IGD rumah sakit itu. Pihak rumah sakit langsung melaporkan temuan itu kepada Polres Sampang dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tim intelijen kami terjunkan untuk mengumpulkan informasi, mendata pasien yang dirawat di rumah sakit, dan akhirnya ditemukan bukti petunjuk tentang pelaku,” kata Sujianto.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Ingin Wisata ke Bali? Tetap Berhati-hati, Perhatikan Imbauan BBMKG 

Hasil penyelidikan tim di lapangan mengarah kepada satu orang yang datang ke rumah sakit untuk berobat dalam kondisi hamil. “Dari data petunjuk ini, kami lalu melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap kerabat dan orang tua si ibu hamil itu, termasuk kepada yang bersangkutan. Hasilnya ternyata memang benar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sujianto menjelaskan bayi yang dibuang di toilet IGD RSUD Sampang itu masih berusia lima bulan dengan jenis kelamin laki-laki. Bayi itu merupakan anak dari perempuan berinisial A asal Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Bayi itu merupakan hasil dari hubungan di luar nikah, sehingga A mencoba untuk menggugurkannya dengan meminum obat. Obat khusus menggugurkan kandungan itu diminum di rumah pelaku di Kelurahan Dalpenang dan berselang beberapa menit dia mengalami reaksi sakit perut yang luar biasa.

Berita Lainnya:
Fasilitas Kursi Pijat Gratis Tersedia di Pos Kesehatan Pelabuhan Merak

“Saat yang bersangkutan sakit perut, dia dilarikan ke RSUD untuk berobat dengan diantar oleh nenek dan ibu,” kata Ipda Sujianto.

Kemudian saat baru tiba di ruang IGD RSUD Sampang, A langsung ke kamar mandi seorang diri dan melahirkan tanpa bantuan keluarga dan tenaga medis. Setelah itu, dia meletakkan bayinya di toilet dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Kejadian yang menimpa si A ini tidak diceritakan oleh yang bersangkutan ke tenaga medis di RSUD Sampang,” katanya. Atas perbuatannya itu, ibu bayi diancam dengan Pasal 306 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi