Rabu, 08/05/2024 - 04:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Andhi Pramono Diduga Lakukan Pencucian Uang Melalui Yayasan Pendidikan

ADVERTISEMENTS

Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makasar, Andhi Pramono menaiki mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Andhi Pramono terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai. Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi dalam kasus tersebut sebesar Rp28 miliar. Dalam kasus ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama dari 7 Juli hingga 26 Juli guna kebutuhan proses penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga mencuci uang melalui yayasan pendidikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tim penyidik KPK mendalami informasi itu dengan memeriksa dua saksi, yakni Eddy Leksono yang merupakan karyawan swasta dan wiraswasta bernama Zaenuri. Mereka dimintai keterangan pada Kamis (7/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Perdana Artis Ammar Zoni Ditunda
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan keikutsertaan tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai yayasan pendidikan itu. Namun, berdasarkan informasi, yayasan bernama Wacana Manunggal Semarang tersebut merupakan akademi teknik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Andhi diduga menjadi anggota pembina dalam struktur manajemen yayasan itu. Sedangkan adiknya, yakni Budhi Setyanto menduduki jabatan ketua pembina.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adapun KPK sudah memeriksa Budhi Setyanto pada Rabu (6/9/2023). Dia dimintai keterangan mengenai aset mewah yang dimiliki Andhi serta dugaan aliran uang ke beberapa pihak untuk menyamarkan penerimaan gratifikasinya

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, KPK resmi menahan Andhi. Dia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Makassar untuk menjadi broker atau perantara bagi pengusaha di bidang ekspor impor sejak tahun 2012-2022.

Berita Lainnya:
Viral, Bang Jago Diduga Oknum TNI Pukul Sopir Mobil Catering Pakai Kunci Roda di Bogor

Dalam kurun waktu tersebut, Andhi menerima uang mencapai Rp 28 miliar sebagai bentuk fee. Dia menerima duit gratifikasi itu melalui transfer ke rekening beberapa orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan yang bertindak sebagai nominee.

Dari total uang tersebut, Andhi diduga menyembunyikan sekaligus menyamarkannya dengan membeli sejumlah aset. Hal inilah yang menjerat dirinya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Andhi juga diduga menggunakan rekening ibu mertuanya untuk menerima gratifikasi. Uang tersebut kemudian dia pakai membeli berbagai keperluan keluarganya. Di antaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 ia membeli berlian senilai Rp 652 juta, polis asuransi senilai Rp 1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jaksel seharga Rp 20 miliar.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi