Senin, 17/06/2024 - 00:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David: Kita Kawal Jangan Masuk Angin

JAKARTA — Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku tidak mempersoalkan terdakwa Mario Dandy Satriyo mengajukan banding setelah divonis 12 tahun penjara. Jonathan menyebut banding dan kasasi yang diajukan terdakwa tidak akan mengubah hukumannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Menurut gue silakan aja banding, karena itu dijamin oleh UU. Dan kami yakin banding dan kasasi nggak akan mengubah apapun,” ujar Jonathan melalui akun media sosial dilihat pada Sabtu (16/9/2023)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Menurut Jonathan ada beberapa pertimbangan yang membuat ia yakin banding Mario tidak bakal mengubah apapun. Di antaranya, unsur penganiayaan berat dengan perencanaan telah terbukti di persidangan tingkat pertama. Kemudian juga pelaku anak AG status hukumnya sudah inkracht dan harus menjalani hukuman 3,5 tahun.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPU: Upaya PPP Masuk Senayan Gagal

Attitude, Mario selama sidang jadi catatan tambahan kenapa tidak ada keringanan. Kita kawal aja jangan sampai masuk angin,” beber Jonathan. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Diberitakan Republika.co.id sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, memori banding yang diajukan Mario resmi dilayangkan tim penasihat hukumnya ke PN Jakarta Selatan, pada Selasa (12/9/2023). Menurut dia, panitera kamar pidana pengadilan, pun sudah menerima pernyataan banding dari tim JPU pada hari yang sama

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
UI Raih Penghargaan Terbanyak di ONMIPA-PT 2024

Djuyamto menuturkan, setelah menerima memori banding terdakwa, maupun tim penuntut umum, pihak PN Jaksel selanjutnya akan segera melakukan pemberkasan. Pun kata dia, akan dilanjukan dengan pelimpahan perkara ke PT DKI Jakarta sebagai peradilan tingkat kedua, pengadil perkara banding.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Selanjutnya, pengadilan negeri akan segera menyiapkan berkas, dan akan segera mengirimkan berkas perkara ke pengadilan tingkat banding (PT DKI Jakarta),” kata Djuyamto.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا الكهف [109] Listen
Say, "If the sea were ink for [writing] the words of my Lord, the sea would be exhausted before the words of my Lord were exhausted, even if We brought the like of it as a supplement." Al-Kahf ( The Cave ) [109] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi