Rabu, 01/05/2024 - 19:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Teten Ingin Regulasi Transformasi Digital Berpihak pada UMKM

ADVERTISEMENTS

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meninjau para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekonomi domestik termasuk bagi para pelaku UMKM. Salah satunya melalui keberpihakan regulasi di bidang transformasi digital termasuk kebijakan investasi, kebijakan perdagangan, dan kebijakan persaingan usaha.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” kata MenKopUKM usai sidak di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
YLKI Minta Pemerintah Transparan Soal Keamanan AMDK

Teten mengatakan Pasar Tanah Abang pernah menjadi pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara. Namun di era digital, para pedaganganya, mengalami tantangan berat dalam hal perubahan perilaku pasar dari offline ke online dan serbuan produk asing.

ADVERTISEMENTS

“Jadi isunya bukan pedagang offline kalah dengan mereka yang online, namun bagaimana UMKM yang sudah go online harus memiliki daya saing dan mendorong produk lokal untuk tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Dalam konteks Indonesia, sambungnya, digitalisasi mendatangkan dampak yang besar, baik negatif maupun positif. Jika tidak ditopang dengan regulasi yang baik, maka digitalisasi akan menjadi ancaman bagi pelaku ekonomi domestik.

Teten memantau para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan omzet rata-rata lebih dari 50 persen. Meskipun para pedagang sudah melakukan transformasi dalam berjualan dengan memasarkan produknya secara online tetapi tetap saja sulit bagi sebagian besar mereka untuk bisa meningkatkan kembali omzet usahanya.

Berita Lainnya:
Kemenhub Catat Penumpang Angkutan Umum Capai 1,2 Juta Orang pada H+3 Lebaran

“Kami sudah melakukan diskusi pasar, mereka mengalami penurunan penjualan. Meskipun pada waktu tertentu ada peningkatan tetapi bisa dipastikan ini dampaknya bisa permanen,” ungkapnya.

Menjawab fenomena tersebut, ia menilai hal yang perlu diatur adalah mengenai arus barang masuk dan memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia ilegal atau tidak. “Lalu mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk,” ujar dia.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi