Sabtu, 18/05/2024 - 02:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi di Indramayu

INDRAMAYU — Unit Reskrim Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai pelaku judi yang menjadi bagian dari tindak pidana perjudian. Penangkapan dilakukan di Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Adapun tiga orang laki- laki yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial SR (58), JRN (51) dan SKR (51).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP Saripudin, menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu bermula dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dalam informasi itu disebutkan ada aktivitas perjudian yang dilakukan di Dusun Welini, Desa Patrol.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Dugaan Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Dilaporkan ke Polda

“Anggota Unit Reskrim Polsek Patrol dan anggota Polsek lainnya segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan tersebut. Mereka berhasil menemukan orang-orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian,” ujar Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Ahad (24/9/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selama operasi di tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Di antaranya, satu pak kartu remi warna merah putih, satu buah buku catatan dan pulpen, serta uang tunai sejumlah Rp 140 ribu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
KPK Buka Suara Soal Mandeknya Kasus Eks Wamenkumham

Saripudin menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan lebih lanjut terhadap para pelaku serta barang bukti yang telah diamankan. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS

“Tindakan perjudian adalah tindakan melanggar hukum dan dapat merusak ketenteraman masyarakat. Kami akan memastikan pelaku diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tukas Saripudin.

ADVERTISEMENTS

Penangkapan itupun merupakan bentuk komitmen Polsek Patrol dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana, termasuk kegiatan perjudian. Hal itu demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi