Sabtu, 18/05/2024 - 15:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Swiss Dakwa Putri Mantan Presiden Uzbekistan

Gulnara Karimova, putri mantan presiden Uzbekistan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 BERN – Kejaksaan Agung Swiss telah mengajukan dakwaan terhadap Gulnara Karimova (51 tahun) atas tuduhan menerima suap dan menjalankan organisasi kriminal bernama ‘The Office’. Karimova merupakan putri Islam Karimov, mantan presiden Uzbekistan yang memerintah pada 1991 hingga 2016.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut Kejaksaan Agung Swiss, Karimova telah memimpin operasi yang diduga menyalurkan suap senilai ratusan juta dolar AS dari perusahaan telekomunikasi. Uang disalurkan melalui rekening bank di beberapa negara sebelum akhirnya ditransfer ke rekening di Swiss.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Pemilik manfaat dari rekening bank ini adalah ‘manusia jerami’, sehingga menyembunyikan fakta bahwa Gulnara Karimova adalah penerima manfaat sebenarnya,” ungkap Kejaksaan Agung Swiss, Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Surat dakwaan mengatakan bahwa perusahaan asing yang ingin beroperasi di sektor telekomunikasi Uzbekistan harus menyuap Karimova. Dia disebut mengeksploitasi status gandanya sebagai putri presiden dan sebagai pejabat publik Uzbekistan, sehingga memberinya pengaruh yang luas.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
China Kritik Paket Bantuan Militer AS ke Taiwan

Jumlah dana yang terlibat dalam kasus Karimova sangat besar. Lebih dari 340 juta frank Swiss di antaranya telah disita dengan tujuan dikembalikan ke Uzbekistan. Sementara lebih dari 440 juta franc aset masih disita dalam proses persidangan terhadap Karimova dan terdakwa lainnya, yakni mantan direktur umum anak perusahaan perusahaan telekomunikasi Rusia di Uzbekistan yang tidak disebutkan dalam dakwaan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain suap, Kejaksaan Agung Swiss juga menuduh Karimova menjalankan organisasi kriminal bernama ‘The Office’ yang memiliki puluhan anggota. The Office disebut terlibat kekerasan dan intimidasi. Organisasi itu juga memiliki sejumlah perusahaan yang menjalankan aktivitas kriminalnya sebagai bisnis profesional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Retno: RI dan China Punya Sikap yang Selaras dalam Konflik Iran-Israel

Kasus Karimova telah diajukan ke Pengadilan Pidana Federal Swiss. Terkait dakwaan yang dilayangkan Kejaksaan Agung Swiss, Karimova membantah tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Teori organisasi kriminal benar-benar diperdebatkan. Hal ini baru dicabut oleh Jaksa Swiss setahun yang lalu, 10 tahun setelah dimulainya penyidikan mereka,” ujar Gregoire Mangeat, pengacara Karimova.

Karimova pernah menjadi pengusaha wanita sukses dan menjadi perwakilan negaranya di PBB di Jenewa. Saat ini dia tengah mendekam di penjara di Uzbekistan. Karimova dijebloskan ke penjara pada 2019 karena melanggar ketentuan tahanan rumah setelah menerima hukuman lima tahun pada tahun 2015 atas tuduhan penggelapan dan pemerasan.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi