Jumat, 03/05/2024 - 00:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Satpol PP Depok dan Bea Cukai Sidak ke Warung Hingga Kios, Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

ADVERTISEMENTS

Kegiatan operasi pasar merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal dari Bea Cukai.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 DEPOK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor bersama puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal. Operasi yang diadakan 4-5 Oktober ini disebut bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Depok.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan di sejumlah wilayah. Seperti di wilayah Timur Kota Depok, seperti Kecamatan Cilodong, Tapos dan Sukmajaya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Perlindungan WNI Perlu Kerja sama di Dalam dan Luar Negeri
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko dan warung yang menjual rokok giat razia rokok tanpa pita cukai alias ilegal tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Diskominfo Kota Depok dan berhasil mengamankan 7.920 batang rokok ilegal pada hari pertama,” jelas Mohamad Thamrin dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Menurut Thamrin, pada kegiatan gempur rokok ilegal ini, pihaknya bertugas mengamankan jalannya sidak. Baru kemudian rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan operasi ke kios-kios. Upaya ini untuk mengamankan pajak cukai yang masuk ke negara,“ katanya.

Berita Lainnya:
Pria Ini Review Jujur Produk Timah, Ungkap Alasan Bisa Dikorupsi sebanyak Rp271 Triliun

Dia juga mengatakan barang bukti yang didata dan diamankan ini, selanjutnya akan dilaporkan ke Bea Cukai. Sementara untuk pedagang diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yakni menjual rokok ilegal. 

“Dalam sidak ini bea cukai yang mengamankan dan mendata setiap temuan. Begitu juga kepada pedagang terjaring mereka langsung memberikan sosialisasi jangan menjual rokok ilegal karena itu melanggar hukum kami hanya melakukan pendampingan,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi