Kamis, 02/05/2024 - 12:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Masih Rahasiakan Sosok Pimpinan KPK yang Diduga Lakukan Pemerasan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya enggan menyebutkan sosok pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan, yang tidak bisa dipublikasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Di sisi lain, Ade Safri juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan pengaduan masyarakat, yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Nonaktifkan Muhammad Syah, Pj Gubernur Bustami Hamzah Tunjuk Fadhil Ilyas Jadi Plh Dirut Bank Aceh

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Ini masih menjadi konsumsi penyidik,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10).

ADVERTISEMENTS

Proses penyelidikan terbaru yang sudah berjalan, yakni pemeriksaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi,” kata Ade.

Berita Lainnya:
Anies Belum Tahu Kelanjutan Nasib Koalisi Perubahan

Terkait pemeriksaan Mentan Syahrul, Polda Metro Jaya sebelumnya mengeluarkan surat yang ditujukan untuk ajudan dan sopir Syahrul, Panji Harianto dan Heri.

Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan (KPK).

Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023. Kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Surat pemanggilan itu teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi