Minggu, 16/06/2024 - 05:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Ini Gangguan yang Dialami Tubuh Jika Konsumsi Minuman dari Galon Mengandung BPA

SURABAYA — Pakar kesehatan Universitas Airlangga (Unair) Prof Junaidi Khotib mengomentari isu terkait bahayanya bisfenol A (BPA) air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat (PC) atau galon. Junaidi mengatakan, polemik mengenai galon yang mengandung BPA sebenarnya telah terjadi sejak lama. Bahkan, pada 2020 juga sempat ramai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Junaidi menjelaskan, BPA merupakan senyawa sintesis yang menjadi komponen pembentuk polimer polikarbonat. Apabila senyawa BPA bereaksi dengan senyawa difenil karbonat, akan bertransformasi menjadi polikarbonat. Senyawa ini biasanya dipilih karena dapat menciptakan kemasan plastik yang kuat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Komponen BPA pada plastik polikarbonat akan mampu mempertahankan bentuk dan menjaga agar tidak mudah mengalami kerusakan,” kata Dekan Fakultas Farmasi Unair tersebut, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Junaidi mebenarkan, kandungan BPA dalam polikarbonat dapat bermigrasi ke makanan atau minuman yang ada dalam kemasan tersebut. Peristiwa ini terpengaruh oleh paparan cahaya matahari, suhu yang tinggi, hingga perubahan keasaman air. Di sisi lain, dalam penelitian yang dilakukan, polikarbonat merupakan senyawa pengganggu sistem endokrin (endocrine disruptor).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Siswi SMP Tegal Dikeroyok Adik Kelas Usai Saling Ejek di Media Sosial, Warganet: Miris

Beberapa gangguan yang dapat terjadi pada sistem endokrin seperti diabetes melitus, kanker, tekanan darah tinggi, dan sebagainya. Tak hanya itu, polikarbonat juga dapat menyebabkan gangguan fertilitas, gangguan mental, hingga tumbuh kembang anak.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Junaidi mengatakan, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menetapkan ambang batas senyawa BPA yang terlepas dari galon adalah tidak lebih dari 0,6 ppm. Tapi, angka ini masih cukup tinggi jika membandingkan dengan negara Eropa. European Food Safety Authority (EFSA) menetapkan batas senyawa BPA yang terlepas kurang dari 0,05 ppm.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Viral Cewek Indonesia Tangkap Basah Copet di Italia, Netizen: Inilah Pentingnya Pendidikan VOC, Biar Berani Melawan

Sementara, asupan harian BPA yang bisa ditoperansi tubuh adalah kurang dari 0,0002 mikrogram per kilogram per hari. Penurunan ambang batas senyawa BPA yang terlepas dapat menjadikan makanan atau minuman lebih aman.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Junaidi mengatakan, apabila sudah terlanjur menggunakan galon yang mengandung senyawa BPA, tidak menjadi masalah besar jika tidak mengalami gangguan tubuh. Tetapi, penggunaan galon yang tidak mengandung senyawa BPA merupakan investasi kesehatan jangka panjang.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Tidak apa-apa jika tidak mengalami gangguan karena itu perlu paparan jangka panjang. Namun, tidak ada kata terlambat untuk menjaga kesehatan lebih baik,” ujar Junaidi yang juga merupakan tim ahli BPOM tersebut.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi