Senin, 17/06/2024 - 18:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Mantan Vokalis Naff Larang Band Itu Nyanyikan Lagu Ciptaannya

JAKARTA — Sejak Ahmad Dhani melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19, kini muncul berbagai larangan dari musisi Tanah Air terhadap karya yang milikinya. Sebelumnya keluarga Koes Plus yang melarang band T’Koes membawakan lagu orang tuanya. Ada juga Drive dan Anji yang sepakat bahwa Anji tidak akan menyanyikan band tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kini giliran mantan vokalis band Naff, Ady turut melarang mantan bandnya membawakan karyanya. Apa saja lagu ciptaan Ady yang dilarang dibawakan?

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Dalam akun @ady_287, Ady mengungga sebuah video dirinya memberikan pernyataan terbuka untuk grup band Naff. Berikut isi video tersebut :

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

 “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Untuk diketahui seluruh pecinta musik Indonesia, teman-teman EO, manajemen Naff dan khususnya personil Naff. Hari Jumat, ini tanggal 29 September 2023 dan sampai kapanpun saya menyampaikan bahwa saya tidak mengizinkan naff untuk membawakan semua lagu-lagu saya, karya cipta saya,” ujar Ady yang memiliki 20 ribu pengikut yang dikutip dari akun Instagramnya, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Penumpang Singapore Airlines Ceritakan Kengerian di Pesawat: Benda-Benda 'Beterbangan'

Ady mengatakan, “Tujuan saya membuat pernyataan terbuka ini adalah agar kita bisa sama-sama saling menghargai dan beretika terhadap karya-karya cipta orang lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Selain memberikan pernyataan lewat video, Ady juga menyampaikannya dalam tulisan caption videonya. “Selama 13 tahun Ady ex-Naff @ady_287 tidak pernah menggubris mantan bandnya yang selalu membawakan lagu-lagu ciptaannya, tanpa izin,” bunyi caption tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Per hari ini, Jumat 29 September 2023 sampai seterusnya, Ady pelantun sekaligus pencipta lagu-lagu hit ‘Terendap Laraku’, ‘Akhirnya Ku Menemukanmu’, ‘Kau Masih Kekasihku’ melarang keras Naff @naffmusik membawakan lagu-lagu ciptaan Ady dengan alasan apapun, karena Ady memiliki kuasa penuh terhadap lagu-lagu ciptaannya”.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Gerindra akan Usung Ahmad Dhani Jadi Calon Wali Kota Surabaya

“Berkarya dan hiduplah dengan karyamu,” kata dia lagi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Unggahan Ady ini mendapatkan berbagai komentar dan tanggapan dari warganet. Akun@ardiyanocopolo mengatakan, “Kenapa nggak dri dulu Mas”. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Akun @mochamadseptoan_ menanggapi komentar tersebut, “Mumpung pas momennya, berawal dari Ahmad Dhani”.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Akun @armanelsan mengatakan, “Pertama karena kasihan sama mantan bandnya, belum jelas juga hukumnya kan, setelah ada aksi yg diinisiasi Ahmad Dhani CS, akhirnya ada titik terang”.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Daftar lagu karya Ady adalah “Terendap Laraku”, “Akhirnya Ku Menemukanmu”, “ANG”, “Kau Masih Kekasihku”, “Bila Nanti Kau Milikku”, “Kaulah Hidup dan Matiku”, “Ketika Semuanya Harus Berakhir”, “Bila Aku Pulang”, “Tak Seindah Cinta yang Lain”, dan “Bila Nanti Kau Milikku”.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

ذَٰلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا الكهف [106] Listen
That is their recompense - Hell - for what they denied and [because] they took My signs and My messengers in ridicule. Al-Kahf ( The Cave ) [106] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi