Selasa, 30/04/2024 - 02:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Nabi Muhammad Ingatkan untuk Tunaikan Hak Anak

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi’i Jember, Ustaz Abdullah Zaen Lc.,MA mengatakan, Banyak orang tua yang tidak sadar bahwa ia telah menelantarkan anaknya. Hal itu akibat mereka kurang memahami hak anak yang harus ditunaikannya, atau sudah memahaminya namun enggan untuk menunaikannya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan,

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“وَإِنَّ ‌لِوَلَدِكَ ‌عَلَيْكَ ‌حَقًّا”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sungguh anak memiliki hak yang harus ditunaikan olehmu”. HR. Muslim (no. 1159) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma.

ADVERTISEMENTS

“Banyak hak anak yang wajib ditunaikan orang tuanya, antara lain yang pertama Nafkah. Nafkah tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Hak itu wajib ditunaikan hingga anak memiliki kemampuan untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri,” kata Ustadz Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada Republika

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Allah ta’ala berfirman,

“وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ ‌رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا”

Artinya: “Kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian anak-anaknya dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melebihi kesanggupannya”. (QS. Al-Baqarah ayat 233).

Berita Lainnya:
Peringatan untuk Ayah Jika tidak Mampu Jadi Kepala Keluarga yang Baik

“Haram hukumnya mengabaikan hak di atas,” kata Ustadz Abdullah. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ”

“Seseorang sudah cukup dianggap berdosa, bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya”. HR. Abu Dawud (no. 1692) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Arna’uth.

Ustadz Abdullah mengatakan, hak yang kedua yakni Pendidikan. Orang tua wajib mendidik anaknya agar berakidah benar, mengajarinya shalat dan ibadah lainnya, serta membiasakan adab dan akhlak mulia. Allah ta’ala berfirman,

“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا”

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. (QS. At-Tahrim ayat 6).

Ustadz Abdullah mengatakan teknis menjaga diri dan keluarga dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajari mereka. Begitu keterangan yang disampaikan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Berita Lainnya:
Bukti Nabi Muhammad Penyabar dan tidak Mudah Marah

“Konsisten menunaikan hak-hak anak, bukan sekedar untuk menjalankan perintah agama saja, namun juga akan membuat anak merasa dihargai keberadaannya. Serta membuat mereka tumbuh menjadi sosok yang menghargai hak-hak orang lain,” kata Ustadz Abdullah. 

“Saking pentingnya menghargai hak anak, bahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam sampai meminta izin kepada anak kecil saat ingin memberikan haknya pada orang lain,” lanjut Ustadz Abdullah. 

Dalam Shahih Bukhari (no. 2351) dan Muslim (no. 2030) dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum. Saat itu di sebelah kanan beliau ada anak kecil dan di sebelah kiri beliau banyak orang tua. Maka beliau meminta izin kepada si anak kecil agar berkenan mendahulukan orang-orang tua tersebut untuk minum setelah beliau. Namun ternyata si anak kecil tidak memperkenankan haknya diambil. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menuruti keinginan si anak dan mendahulukannya untuk minum sesudah beliau.

 

 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi