Minggu, 05/05/2024 - 22:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Elon Musk akan Bawa Starlink ke Indonesia, Menkominfo: Ikuti Aturan Hukum

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mewajibkan layanan internet milik Elon Musk, Starlink, mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia apabila ingin beroperasi di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pokoknya gini, Starlink itu harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Budi Arie di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Budi menyatakan, apabila Starlink ingin beroperasi di Indonesia, maka harus menggunakan IP Address Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah bisa mengontrol layanan Starlink di dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Budi Arie memandang pentingnya menjaga kontrol terhadap Starlink untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti perjudian online dan penyebaran konten pornografi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Jadi kami, misalnya, mengatakan IP Addressnya harus Indonesia. Kalau enggak nanti pemerintah enggak punya alat kontrol lagi terhadap Starlink. Nanti judi online, pornografi lewat Starlink semua,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Volume Menjualan Produk Tuna Berlabel MSC Tumbuh 10 Persen

Terkait kepastian kapan Starlink masuk ke Indonesia, Budi Arie belum bisa memberikan jawaban pasti. “Belum, tunggu saja. Kita lihat,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Kemenkominfo mengungkapkan bahwa penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yaitu Starlink menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain di industri telekomunikasi Indonesia. Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto yang menerima perwakilan Starlink beberapa waktu lalu dan menjelaskan mengenai tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada utusan Elon Musk itu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya,” kata Wayan saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Adapun tahapan perizinan yang dijelaskan Wayan kepada Starlink terbilang lengkap mulai dari hal yang paling dasar seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup Internet Service Provider (ISP), Network Acess Point (NAP), dan Very Small Aperture Terminal (VSAT).

Berita Lainnya:
Internet Starlink akan Diluncurkan Pertengahan Mei Ini

Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat sistem perizinan usaha terintegrasi (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tidak lupa, Wayan mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.

Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti Over The Top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut,” ujar Wayan.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi