Rabu, 01/05/2024 - 19:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Sholat di tempat Ibadah Non Muslim, Bolehkah?

ADVERTISEMENTS

Bayangan umat muslim berjalan keluar area Lapangan Gasibu usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu setelah dua tahun ditutup karena pandemi Covid-19. Ilustrasi masjid. Ilustrasi muslim.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Umumnya, sholat dilakukan di tempat-tempat seperti masjid, mushola, ataupun rumah pribadi. Namun bagaimana jika seorang Muslim sholat di rumah ibadah agama lain? 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dilansir di About Islam, Rabu (11/10/2023), Dosen Senior dan Cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Syekh Ahmad Kutty, menyatakan, persyaratan dalam sholat sangat sederhana. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mengapa Sholat dan Zakat Hukumnya Wajib dalam Islam?
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tempat kita sholat harus bersih dan tidak terkontaminasi oleh najis atau kotoran. Itu harus bebas dari berhala dan patung. Jika ada pilihan, sebaiknya kita minta sebuah ruangan kosong yang bisa disucikan sebagai mushola,” jata Syekh Kutty. 

ADVERTISEMENTS

Adapun jika salah satu syarat tersebut tidak dapat dipenuhi, dia menyenug, maka prinsip yurisprudensi kaidah fikih ‘bila ada kesulitan atau unsur kedaruratan, hukum dapat dilonggarkan’ yang diterapkan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Perangai Yahudi Suka Bunuh Para Nabi, Begini Manuver Mereka Hendak Bunuh Rasulullah SAW

Oleh karena itu, jika satu-satunya ruangan yang tersedia untuk sholat adalah ruang antaragama tempat ditemukannya gambar dan patung, seorang Muslim dapat sholat di sana asalkan bisa menutupinya. 

“Setidaknya ini yang bisa kita lakukan. Tidak ada salahnya sholat di sana, dan Allah hanya bertanya apakah kita sengaja melanggar hukum atau tidak. Kita hanya dituntut untuk bertakwa kepada Allah semampu kita,” ujar dia.  

Kesimpulannya, umat Islam diperbolehkan sholat di rumah ibadah agama lain asalkan tetap bersih dan menutupi gambar dengan bungkus atau tirai. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi