Selasa, 30/04/2024 - 06:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Keuntungan Perjanjian Hudaibiyah yang Diperoleh Umat Islam dan Kuasa Allah SWT    

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Perjanjian Hudaibiah antara kaum kafir Quraisy dan Muslim memiliki dampak yang sangat besar. Secara umum perjanjian ini menunjukkan diakuinya keberadaan kaum Muslimin di Madinah dan ini merupakan kemenangan tersendiri bagi kaum Muslimin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Seperti dikutip dari Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah ﷺ disarikan dari kitab ar-Rahiq al-Makhtum, Sekaligus dengan adanya perjanjian tersebut dapat menghalangi keangkuhan dan kezaliman kaum musyrikin yang selalu berupaya menyerang kaum Muslimin. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Di sisi lain, dengan adanya perjanjian tersebut, membuka peluang yang sangat besar bagi kaum Muslimin untuk melancarkan dakwahnya yang selama ini banyak disibukkan peperangan-peperangan bersama kaum Quraisy. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dan nyatanya kemudian hal tesebut terbukti, di mana kaum muslimin sebelum perjanjian tersebut berjumlah tak lebih 3.000 orang, namun dua tahun setelah perjanjian tersebut pada peristiwa Fathu Makkah pasukan kaum Muslimin sudah berjumlah 10 ribu orang. 

ADVERTISEMENTS

Adapun pasal yang menyatakan bahwa penduduk Makkah yang kabur ke Madinah harus dikembalikan oleh Rasulullah ﷺ ke Makkah, sedangkan penduduk Madinah yang kabur ke Makkah tidak dikembalikan, sepintas perjanjian tersebut menguntungkan kaum musyrikin. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Empat Janji Allah kepada Orang Beriman

Namun jika diamati dengan seksama, hal tersebut ternyata dapat dipahami. Karena orang yang beriman tidak mungkin akan kabur ke Makkah untuk minta perlindungan, maka jika ada yang kabur, pastilah dia orang kafir yang telah nyata kekafirannya. Untuk orang seperti itu, tidak ada ruginya bagi kaum Muslimin jika mereka kabur dari Madinah.  

Sedangkan kaum Muslimin di Makkah jika dia hendak kabur, maka Madinah bukanlah satu satunya tujuan untuk itu. Bumi Allah SWT amatlah luasnya, maka dia dapat mencarinya selain Madinah. 

Hal itu kemudian terbukti, ada seorang sahabat yang bernama Abu Bashir kabur dari Mekkah ke Madinah. Namun Rasulullah SAW berdasarkan perjanjian tersebut tidak menerimanya, maka beliau menyerahkannya kepada dua utusan Quraisy yang menjemputnya. 

Tetapi di tengah perjalanan Abu Bashir berontak, tidak bersedia kembali ke Makkah, dua orang utusan Quraisy tersebut dibunuh olehnya. 

Baca juga: Perbedaan Mencolok Antara Miskin dan Kaya dalam Jalani Hisab Amal Kelak di Akhirat

Akhirnya dia mencari lokasi di tepi pantai sebagai tempat tinggalnya. Hal tersebut kemudian diikuti Abu Jandal yang tinggal dan bergabung bersamanya.  

Begitulah seterusnya satu demi satu kaum Muslimin yang berada di Makkah kabur ke tempat itu, dan lama kelamaan akhirnya membentuk komunitas tersendiri. 

Berita Lainnya:
Makanan yang Dihidangkan untuk Penghuni Neraka

Hal ini ternyata menyulitkan kaum Quraisy sendiri, karena kafilah dagang mereka sering diganggu kaum Muslimin yang berada di tempat tersebut sebagai pembalasan atas perlakuan aniaya yang mereka terima selama ini dari kaum musyrikin.  

Baca juga: Alquran Bolehkan Nepotisme dari Kisah Nabi Musa Tunjuk Nabi Harun Asisten? Ini Kata Pakar

Di kalangan para sahabat sendiri, pada awalnya timbul keberatan dengan isi perjanjian tersebut. Karena secara lahir, perjanjian tersebut berpihak kepada kaum musyrikin. 

Namun akhirnya mereka menyadari bahwa keputusan Rasulullah ﷺ akan selalu mendatangkan kemaslahatan, karena semuanya berasal dari Allah Ta’ala. Apalagi tidak lama kemudian Allah Ta’ala menurunkan ayat Nya :  

اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS al-Fath ayat 1) 

Maka bergembiralah para sahabat dengan kabar gembira kemenangan yang gilang gemilang.  

Pada awal tahun ke tujuh, setelah disepakatinya perjanjian tersebut, sejumlah tokoh Quraisy masuk Islam, di antaranya Amr bin Ash, Kholid bin Walid dan Utsman bin Talhah.  

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi