Jumat, 03/05/2024 - 23:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Mahkamah Pidana Internasional Ancam Hukum Israel Soal Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

ADVERTISEMENTS

DEN HAG — Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memperingatkan Israel akan adanya hukuman pidana atau sanksi atas pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Jaksa ICC Karim Khan mengatakan seharusnya tidak ada halangan bagi pasokan bantuan kemanusiaan untuk diberikan kepada anak-anak, perempuan dan laki-laki, warga sipil.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal itu ia sampaikan setelah mengunjungi penyeberangan Rafah antara Mesir dan Jalur Gaza. Karim Khan mengatakan di X, penderitaan anak-anak, perempuan, dan laki-laki, baik tua maupun muda, “sangat dalam dan sedang berlangsung.”

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Yang paling mendasar, pada saat ini, menggarisbawahi fakta bahwa tidak boleh ada halangan apapun terhadap pasokan bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada anak-anak, perempuan dan laki-laki, warga sipil. Mereka tidak bersalah. Mereka memiliki hak-hak di bawah hukum kemanusiaan internasional,” tegas Khan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Banyaknya Bantuan ke Gaza tak Boleh Jadi Dalih Israel Menyerang Rafah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Hak-hak ini merupakan bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi berdasarkan Statuta Roma.”

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sementara itu, tiga kelompok hak asasi manusia Palestina meminta jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan “bagi otoritas dan personel militer Israel”.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Seruan dari al-Haq, al-Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina ini muncul sehari setelah Khan mengunjungi penyeberangan perbatasan Rafah dan mendesak Israel untuk melakukan “upaya yang nyata” untuk memastikan akses warga sipil terhadap makanan dan obat-obatan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Shawan Jabarin, direktur umum al-Haq, mengatakan bahwa kunjungan Khan ke Rafah berkontribusi untuk mempertahankan “sedikit harapan yang tersisa bagi rakyat Palestina dan menandakan komitmen dari pihak Jaksa Penuntut untuk mengambil tindakan, yang kami harapkan dapat dilakukan dengan cepat tanpa penundaan lebih lanjut.”

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Iran Kecam Sikap ‘Standar Ganda’ Negara Barat Pejuang HAM

Jumlah warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 8.005 orang, Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu mengatakan pada hari Ahad. Angka tersebut termasuk 3.342 anak-anak dan 2.062 wanita.

Israel telah membombardir dan memblokade Gaza sejak 7 Oktober. Setidaknya 2,3 juta penduduk Gaza juga bergulat dengan kekurangan makanan, air, bahan bakar, dan obat-obatan akibat blokade Israel terhadap daerah kantong tersebut.

Hanya beberapa truk bantuan yang telah menyeberang ke Gaza sejak dibukanya pintu perlintasan Rafah pada 21 Oktober lalu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi