Rabu, 08/05/2024 - 11:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PAN Hargai Gugatan Rp.70,8 Triliun atas KPU

ADVERTISEMENTS

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menghargai pihak yang menggugat Rp.70,5 Triliun atas KPU. foto ilustrasi

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, menghargai pihak-pihak yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp. 70,5 Triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Silahkan saja. Kita tidak terganggu. Malah, bagus juga ada yang menggugat. Hasilnya nanti akan diperoleh kepastian hukum,” kata Saleh dalam pesan tertulisnya, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Gugatan itu adalah jalur hukum yang sesuai dengan prinsip demokrasi. Dengan begitu, kata Saleh, akan diketahui bahwa seluruh tahapan pemilu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Situasi di Media Sosial Dinilai Mulai Tidak Kondusif Gara-Gara Candaan Pendeta Gilbert Lumoindong, KPI DKI Jakarta Lakukan Hal Ini

“Tapi jangan seperti yang di MK. Semua orang dulu mengandalkan MK untuk memutuskan yang terbaik. Nah, pas sudah diputus, masih banyak yang tidak puas. Itulah sebabnya diproses lagi di MKMK,” papar Saleh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Meski demikian, menurut Saleh, agenda dan motivasi para penggugat ini perlu juga ditelisik. Kalau murni adalah kepastian hukum, kata dia, tentu itu sangat baik. Tetapi kalau tujuannya adalah untuk mengganggu satu paslon tertentu, tentu itu sangat disayangkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pengamat: Pembuktian Pelanggaran TSM pada Pilpres 2024 tidak Terbukti

“Kita semua tahu kan. Bisa saja ada agenda politik dibalik gugatan hukum. Itu tidak boleh dihalangi. KPU diharapkan dapat menghadapi gugatan itu secara profesional dan proporsional,” ungkap Saleh.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menurut Saleh, pasangan Prabowo-Gibran ini sepertinya pasangan idaman. Wajar jika ada saja satu dua pihak yang kepanasan. “Masyarakat pasti sangat cerdas membaca fenomena ini. Bahkan, masyarakat justru akan menambah point positif untuk Prabowo-Gibran,” kata Ketua DPP PAN tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi