BANDA ACEH -Latar belakang calon anggota legislatif (caleg) yang terkategorisasi sebagai mantan narapidana (napi) kasus korupsi, berhasil dirangkum Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejumlah mantan napi korupsi ini menjadi caleg di berbagai tingkatan.
“Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/11).
Kurnia menyebutkan, total caleg mantan napi yang masuk daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024 berjumlah 56 orang.
Rinciannya, mantan napi korupsi yang jadi caleg DPR RI berjumlah 27 orang, DPRD Provinsi dan/atau kabupaten/kota ada 22 orang, dan yang caleg DPD RI 7 orang.
Berikut daftar 56 caleg mantan napi korupsi yang ditemukan ICW sesuai tingkat pemilihannya:
DPD RI
1. Edi Agusdin, dapil Bengkulu, nomor urut 1, korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.
2. Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, nomor urut 10, perkara korupsi menerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan sejumlah BUMD di Sumatera Utara.
3. Cinde Laras Yulianto, dapil Yogyakarta, nomor urut 3, korupsi dana purnatugas.
4. Emir Moeis, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus suap proyek pembangunan PLTU Lampung.
5. Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8, korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2004.
6. Samson Yasir Alkatiri, dapil Maluku, nomor urut 13, korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram bagian Timur.
7. A Abd Waris Halid, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 1, korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula.
DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi
1. Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang 1, Golkar, nomor urut 6.
2. Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang 5, Golkar, nomor urut 4.
3. Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar 4, Perindo, nomor urut 1.
4. Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur 1, PPP, nomor urut 2.
5. Al Hajar Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus 4, PKS, nomor urut 5.
6. Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten Ende 1, NasDem, nomor urut 8.
7. Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara 3, Hanura, nomor urut 2.
8. Warsit, DPRD Kabupaten Blora 3, Hanura, nomor urut 1.
9. Hasanudin, DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, PPP, nomor urut 1.
10. Bonar Zeitsel A, DPRD Kabupaten Simalungun 4, Demokrat, nomor urut 8.
11. Rahmanuddin DH, DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, Demokrat, nomor urut 4.
12. Mad Muhizar, DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, PDIP, nomor urut 2.
13. Zulfikri, DPRD Kota Pagar Alam 2, Perindo, nomor urut 1.

































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler