Minggu, 19/05/2024 - 02:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN: Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Di seberang jalan depan rumah Teguh, ada rumah Asin Sudarto.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Asin mengaku belum masuk daftar warga terdampak KIPP IKN karena posisi rumahnya belum disebut masuk delineasi IKN.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Tim Pengadaan Tanah IKN baru membereskan rumah-rumah barisan tetangganya di seberang jalan raya, deretan rumah Teguh, Syarariyah, Rania dan lainnya pada tahap awal pembebasan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Setelah beres, Asin menduga barulah tim menyasar ke rumahnya beserta tetangga-tetangganya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Lebih jauh dari itu yang pasti permukiman warga di kawasan ini bakal dibersihkan semua karena dekat sekali, ini ring satu IKN,” kata Asin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Belum lama ini, Asin melihat ada petugas pasang patok papan plang bertuliskan akan dibangun Rumah Dinas BIN/Polri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Patok itu dipasang di depan rumahnya, di seberang jalan raya tak jauh dari rumah Teguh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Teguh membenarkan patok papan plang itu ditanam sekitar 100 meter dari rumahnya.

ADVERTISEMENTS

Tapi, beberapa hari kemudian papan plang hilang.

ADVERTISEMENTS

Saat di lokasi Kompas.com, tak melihat papan plang itu.

Asin menyadari lambat laun warga sekitar ring satu IKN bakal tergusur semuanya. Sebab beberapa kali dia didatangi petugas desa maupun kecamatan minta chek surat tanah di rumahnya.

“Pernah sekali Satpol PP yang datang (minta chek surat tanah). Di rumah hanya ibu (istri) saya di luar kota. Ibu telepon, saya bilang jangan diberi tunggu saya pulang,” kisah dia.

Berita Lainnya:
OIKN: Swasta Domestik dan Internasional Minati Pengembangan EV di IKN

Asin berharap pemerintah tak menggusur mereka, tapi dia sendiri juga tak yakin dengan harapan itu. Sebab warga lain satu per satu sudah pergi meninggalkan desa karena kehilangan rumah dan lahan.

Kepala Desa Bumi Harapan, Kastyiar mengaku belum mendapat laporan dari warganya di RT 10 sudah meninggalkan desa.

“Sampai saat ini mereka (warga) belum lapor ke desa, bahwa sudah pindah atau merencanakan pindah,” kata Kastyiar.

Tapi, bagi Kastyiar warga yang pindah meninggalkan desa bukan tersingkir karena IKN. Sebab sedari awal tahap sosialisasi sampai penyerahan hasil penilaian ganti rugi, warga selalu dilibatkan dan tidak ada paksaan sama sekali.

“Jadi keputusan pindah atau tidaknya merupakan keputusan pribadi. Mereka (warga RT 10) setuju secara sukarela, melepas rumah dan lahan untuk IKN. Jadi enggak ada bahasa tersingkir, itu menurut saya,” terang Kades.

Faktor Pemicu

Berbeda dengan Kades, Sekretaris Camat Sepaku Hendro Susilo mengakui, banyak warganya di sekitar IKN yang memilih pindah menjauh dari IKN karena kehilangan rumah dan lahan.

Tak hanya di Desa Bumi Harapan, kata dia, hal sama juga terjadi di Kelurahan Pemaluan.

Hendro menyebut, salah satu faktor utamanya karena pemerintah tak kunjung menyiapkan lahan pengganti atau pun tempat relokasi bagi warga terdampak.

Itu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang memberi beragam pilihan ganti rugi.

Berita Lainnya:
AS Beri Sanksi Batalyon Netzah Yehuda Israel, Apa Saja Aksi Sadisnya?

Warga seharusnya bisa memilih bentuk ganti rugi berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Masalahnya hingga saat ini warga tak pernah diberitahu di mana letak lahan pengganti atau permukiman kembali, jika memilih satu dari dua opsi itu.

“Karena itu (kehilangan lahan setelah dibebaskan) mungkin saja banyak yang pindah ke luar atau menjauh dari IKN (cari lahan baru),” kata Hendro.

Kendati demikian, Hendro menyakini warga yang pindah pasti punya perhitungan sendiri soal untung rugi.

Misal, kata dia, mungkin saja warga punya niat beli lahan murah yang letaknya jauh dari IKN, supaya sisa uangnya bisa disisikan buat simpanan.

Warga lain, Thomy Thomas mengaku pernah mendapat sosialisasi perihal beragam pilihan ganti rugi itu saat mereka dikumpulkan Tim Pengadaan IKN di kantor Kecamatan Sepaku.

Tapi, warga tidak pernah diberitahu di mana letak lahan itu.

“Ngomong saja, enggak ada lahan yang disiapkan. Buktinya sampai sekarang enggak ada lahan yang disiapkan buat relokasi warga. Mana lahannya? Enggak ada.

Kalau pemerintah siapkan lahan (pengganti), tidak mungkin warga pindah,” ungkap Thomy sedikit kesal.

Rumah Kosong

Empat kali Kompas.com mendatangi rumah Ketua RT 10 yang letaknya tak jauh dari rumah Asin dan Teguh selama dua hari berturut namun pintu rumah tersebut selalu tertutup. Rumah dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2 3 4 5

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi