Selasa, 30/04/2024 - 01:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

Jangan Mudah Tergiur Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Ini Ancaman Kejahatan yang Mengintai

ADVERTISEMENTS

 DENPASAR—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencuat setelah pandemi COVID-19 merebak di seluruh dunia pada 2020.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Akibat pandemi, ekonomi sejumlah negara goyah dan kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sindikat pelaku kejahatan lintas negara yang lincah merekrut orang-orang kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Anggota Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan sindikat itu merekrut calon pekerja dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, di antaranya media sosial.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Memanfaatkan tren media sosial yang sebetulnya tak terlalu canggih itu, para sindikat merekrut pekerja untuk dikirim ke luar negeri dan ternyata setelah tiba di negara tujuan, mereka dipekerjakan tak sesuai realita.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ferien Job di Jerman, Apa Bedanya dengan Magang Versi Kemendikbudristek?

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Komnas HAM menilai saat ini terjadi darurat TPPO karena pergerakan para sindikat terorganisasi secara nasional, regional, dan internasional.

Bahkan, belakangan terungkap kasus TPPO di Tanah Air ternyata melibatkan oknum aparat penegak hukum, setelah terungkap kasus perdagangan organ ginjal manusia di Kamboja.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat sejak 2020, pemerintah Indonesia mendapati banyak warga negara Indonesia (WNI) terjebak di perusahaan luar negeri yang sebagian besar di kawasan Asia Tenggara dan mengalami eksploitasi ketenagakerjaan.

Para pelaku merekrut korban untuk bekerja secara paksa di negara-negara ASEAN dan beberapa di Timur Tengah untuk melakukan penipuan daring.

Berita Lainnya:
Penjelajah Curiosity NASA Tiba di Tempat yang Berisi Petunjuk tentang Air Purba di Mars 

Hingga Mei 2023, Kemenlu RI menangani 2.438 kasus WNI terjebak penipuan daring sekitar 50 persen atau 1.233 WNI di antaranya ditangani di Kamboja.

TPPO mencakup perbudakan, eksploitasi seksual, eksploitasi anak, tenaga kerja paksa, hingga pernikahan paksa sebagai bentuk pelanggaran HAM yang memberi dampak kepada perempuan, anak-anak, migran, pengungsi, hingga penyandang disabilitas.

 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi