HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Komisi VI, Rafly Kande mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Baitul Mal Aceh (BMA) terkait penyetoran zakat karyawan BSI ke BMA.
“Atas nama anggota komisi VI yang merupakan mitra kerja kementerian BUMN kami menyampaikan apresiasi atas terwujudnya penandatanganan MoU antara BSI dengan BMA. BSI telah menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan menghargai kekhususan Aceh terhadap lembaga Baitul Mal yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah melalui Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal,” ujar Rafli Kande kepada Wartawan, Kamis (16/11/2023).
Politisi PKS ini berharap apa yang telah dilakukan BSI harus diikuti oleh seluruh perusahaan BUMN dan perusahaan swasta lainnya yang beroperasi yang di Aceh untuk menyetorkan zakatnya melalui lembagai Baitul Mal sesuai dengan pasal 102 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018.
“Setiap BUMN dan badan usaha yang beroperasi di Aceh harus menghargai kekhususan Aceh dengan menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal. Ia berharap zakat yang disetorkan ke Baitul Mal tidak hanya zakat penghasilan karyawan tapi zakat pendapatan perusahaan juga harus disetorkan ke Baitul Mal,” ujar Rafly Kande.
Diberitakan sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Baitul Mal Aceh (BMA) menandatangani Nota Kesepahaman terkait dengan penyetoran zakat karyawan BSI ke BMA. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara “Ceremony Topping Off Gedung Landmark BSI Aceh” di Banda Aceh, Rabu (15/12/2023).
Adapun Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal bersama Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro dan turut disaksikan oleh Pj. Gubernur Aceh, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar AP dan Direktur Utama PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk, Hery Gunardi.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kabar gembira dan sekaligus amanah bagi BMA.
“Ke depan, BMA akan menyasar zakat perusahaan yang ada di Aceh, sesuai dengan amanah Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Hal ini akan dilakukan dengan edukasi kepada badan usaha sejalan dengan upaya kita mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang zakat pengurang pajak di Aceh,” ungkap Haikal.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler