Jumat, 03/05/2024 - 11:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Kemenlu: Indonesia tak Punya Kewajiban Tampung Pengungsi Rohingya

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi memberikan solusi permanen bagi para pengungsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Penegasan bahwa Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 disampaikan Iqbal guna menanggapi sejumlah kapal pembawa pengungsi Rohingya yang kembali terdampar di Aceh sejak Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya, banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” kata Iqbal melalui pesan singkatnya pada Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dari pengalaman Indonesia menangani para pengungsi Rohingya, teridentifikasi kebaikan Indonesia yang memberikan penampungan sementara malah banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia. Jaringan penjahat itu mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi Rohingya, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Akademisi USK Dukung Calon Wagub Aceh dari Kalangan Perempuan

“Bahkan, banyak di antara mereka teridentifikasi korban tindak pidana perdagangan orang,” kata Iqbal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, sebuah perahu besar yang membawa 196 imigran Rohingya mendarat di bibir Pantai Kemukiman Kalee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB. Kepolisian setempat segera melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi serta Perwakilan UNHCR di penampungan pengungsi yang ada di daerah tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dengan kehadiran para pengungsi yang terdampar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie saat ini menampung sebanyak 335 pengungsi Rohingya sejak akhir 2022. Ratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan sementara di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Laporan: Serangan Drone Israel Tumbang oleh Pertahanan Iran

Setelah itu, satu unit kapal kayu yang ditumpangi oleh sekitar 200 orang imigran Rohingya mencoba memasuki kawasan perairan Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Kamis dini hari. Namun, masyarakat setempat menolak kehadiran mereka dan menarik kapal itu kembali ke arah tengah laut berjarak 50 meter dari bibir pantai.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi