Sabtu, 27/07/2024 - 12:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahkamah Internasional Terima 15 Gugatan atas Ulah Israel di Palestina

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Mahkamah Internasional (ICJ) telah menerima 15 gugatan tertulis mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah-wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk Yerusalem Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Palestina Wafa, ICJ mengungkapkan sudah 14 gugatan tertulis diserahkan hingga batas waktu 25 Oktober 2023 dari Indonesia, Yordania, Qatar, Belize, Bangladesh, Palestina, AS, Chile, Mesir, Aljazair, Guatemala, dan Namibia serta dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

ICJ juga menyetujui pengajuan terlambat dari Pakistan pada 2 November 2023 untuk ditambahkan dalam jumlah gugatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dengar pendapat terbuka ICJ akan dimulai 19 Februari 2023 di Den Haag, Belanda.

Berita Lainnya:
Konstituen PSI Pilih Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta, Kaesang: Beliau Berdua ini Memang Pantas
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Desember lalu, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Resolusi tersebut lolos setelah didukung 87 negara, sedangkan 26 negara menolak, dan 53 negara abstain.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sekitar 666.000 pemukim tinggal di 145 pemukiman dan 140 pos terdepan yang tidak memiliki izin dari pemerintah Israel, di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, ungkap organisasi non pemerintah Israel, Peace Now.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan adalah ilegal.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

PBB melaporkan bahwa sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, 820 warga Palestina mengungsi di Tepi Barat. Serangan dari pemukim Israel meningkat dari rata-rata tiga menjadi tujuh serangan per hari.

Berita Lainnya:
Sindiran Pedas Ernest Prakasa usai Pusat Data Nasional Kena Serangan Ransomware

Sejak itu, lebih dari 400 serangan dilakukan di wilayah tersebut, yang merenggut nyawa sembilan warga Palestina.

Palestina menandaskan perluasan permukiman ilegal Yahudi yang terus-menerus adalah salah satu ancaman terbesar terhadap pembentukan negara Palestina sesuai garis batas tahun 1967, dan menyebabkan perpecahan di Tepi Barat.

Pemukim Yahudi bersenjata yang tinggal di wilayah itu sering menyerang warga Palestina dan memaksa mereka meninggalkan rumah.

Organisasi HAM Israel dan internasional menuduh pasukan Israel melindungi para pemukim yang melakukan serangan tersebut.

Sumber: Anadolu

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَن شَيْءٍ حَتَّىٰ أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا الكهف [70] Listen
He said, "Then if you follow me, do not ask me about anything until I make to you about it mention." Al-Kahf ( The Cave ) [70] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi