Selasa, 30/04/2024 - 01:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

YLKI: Masyarakat Harus Hati-Hati Beli Tiket Konser

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser, serta menghindari penjual tiket konser yang tidak resmi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sebelum acara berlangsung, hati-hati terkait dengan pembelian tiket,” ujar Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo, Jumat (17/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Seharusnya, kata Rio, pembelian tiket sudah diatur dan disertai dengan informasi yang jelas. Pihak penyelenggara seharusnya menginformasikan apakah penjualan tiket hanya melewati satu pintu atau terdapat situs-situs mitra resmi yang boleh menjual tiket mereka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Bagi Rio, penting untuk mendeklarasikan bahwa pembelian tiket di luar situs dan mitra resmi penyelenggara konser merupakan hal yang ilegal dan terindikasi penipuan.

ADVERTISEMENTS

“Kalau menemukan ini (penjualan ilegal) bisa melaporkan ke mana, seharusnya seperti itu,” kata Rio.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Profesi Bergengsi dengan Gaji Fantastis Lulusan Hukum Bisnis

Dengan demikian, permasalahan akibat calo pun bisa dihindari untuk melindungi hak-hak dari para konsumen, dalam hal ini pembeli tiket. Para konsumen akan mendapatkan rasa aman apabila praktek tersebut dijalankan sebagaimana mestinya.

“Percaloan tiket ini tentu merugikan konsumen,” ucap dia.

Ia berharap agar konsumen dapat menjadi lebih kritis ke depannya dan para penyelenggara juga memberi edukasi kepada konsumen untuk mencegah hal serupa terjadi ke depannya.

Imbauan ini juga berlaku pada para konsumen yang membeli tiket untuk menonton bola. Para pembeli tiket, kata Rio, juga merupakan konsumen yang hak-haknya harus dilindungi.

“Ada transaksi di sana. Ketika transaksi itu berlangsung, maka Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini berlaku juga bagi para pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha, gitu,” kata Rio.

Berita Lainnya:
Ziarah ke Makam Babe Cabita di Hari Lebaran, Istri Pasang Senyum, Anak Ceria karena Ketegaran Ibunya

Sebelumnya, polisi menangkap penjual tiket palsu konser Coldplay berinisial RA di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli.

Penangkapan RA tak lepas dari adanya laporan dari korban yang berinisial FSA dan rekan-rekannya. Secara keseluruhan, para korban membeli 24 tiket tersebut seharga Rp 312 juta.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi