Selasa, 30/04/2024 - 03:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Sahabat Nabi yang Menolak Jabatan Sebagai Hakim

ADVERTISEMENTS

MADINAH — Nama lengkapnya Abdullah bin Umar bin Al-Khathab bin Nufail bin Abdul Uzza, biasa dipanggil Abu Abdurrahman. Abdullah bin Umar lahir tahun 10 sebelum hijrah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Abdullah bin Umar adalah sosok sahabat yang terkenal pemberani dan suaranya lantang. Dia adalah sahabat yang senantiasa mengikuti jejak, tradisi dan sunnah Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Abdullah bin Umar adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkenal sangat bersikap ekstra hati-hati dalam meriwayatkan hadits Nabi Muhammad SAW. Ia tidak mau menambah dan menguranginya, meski satu huruf. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Abdullah bin Umar juga sangat bersikap ekstra hati-hati dalam mengeluarkan fatwa hukum. Karenanya, ia tidak melakukan ijtihad.

ADVERTISEMENTS

Di era Khalifah Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar pernah ditawari untuk menjabat sebagai hakim. Tapi Abdullah bin Umar menolak tawaran khalifah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Doa Orang yang Berkeluarga Lebih Utama Dibanding Ibadah Seorang Bujang

Abdullah bin Umar mengatakan bahwa hakim dapat dikelompokkan dalam tiga kategori. Pertama, hakim yang memutuskan perkara tanpa didasari ilmu, maka tempatnya di neraka. 

Kedua, hakim yang memutuskan perkara berdasarkan hawa nafsu, maka ia di neraka. Ketiga, hakim yang memutuskan perkara dengan ijtihad, maka ia berada di garis pinggir (kafaf), tidak mendapat dosa dan pahala. 

Mendengar hal itu, Khalifah Utsman bin Affan menerima alasan Abdullah bin Umar menolak jabatan hakim.

Dilansir dari buku Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah yang ditulis Syaikh Muhammad Sa’id Mursi dan diterjemahkan Khoirul Amru Harahap Lc dan Achmad Faozan Lc serta diterbitkan ulang Pustaka Al-Kautsar, 2007.

Berita Lainnya:
Tiga Ciri Orang Yang Sulit Mendapatkan Rezeki

Dikisahkan, Abdullah bin Umar ikut hijrah dari Makkah ke Madinah bersama ayahnya, Umar bin Al-Khathab.

Dalam perang Badar, Abdullah bin Umar mengikuti ayahnya untuk berjuang di jalan Allah SWT. Tetapi Rasulullah SAW menyarankannya untuk pulang, karena saat itu dia masih berusia 13 tahun.

Abdullah bin Umar meriwayatkan 2.630 hadits dari Nabi Muhammad SAW. Di antaranya, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tetap menerima tobat seorang hamba-Nya selama nyawanya belum sampai di tenggorokan.” (HR At-Tirmidzi)

Abdullah bin Umar wafat pada tahun 73 Hijriyah dalam usia 85 tahun. Dia adalah sahabat yang paling terakhir meninggal di Makkah.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi