Rabu, 22/05/2024 - 00:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Siswa 12 Tahun Korban Bully Hingga Kaki Diamputasi Meninggal Dunia

Jenazah (ilustrasi). KPPPA sebut siswa 12 tahun korban bully hingga kaki diamputasi telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa kelas 6 SD berinisial F (12) di Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi korban perundungan hingga berujung kakinya diamputasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Iya benar (korban telah meninggal dunia). Kami kemarin melayat ke rumah duka,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

F meninggal dunia pada Kamis (7/12) pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi akibat sesak nafas karena terdapat cairan di paru-paru. Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA sejak awal kasus ini muncul telah ikut terlibat dalam pendampingan terhadap almarhum dan keluarganya.

Berita Lainnya:
Masinton soal PDIP Jadi Oposisi Tunggal di Pemerintahan Prabowo: No Problem

“Kejadian ini sungguh berat untuk orang tua almarhum. Kita semua berduka atas kepergian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar,” tambah Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi dalam pendampingan terhadap anak korban, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Kanker Dharmais, serta memberikan penguatan psikologis kepada anak korban dan keluarga korban.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

KemenPPPA juga melakukan kegiatan dukungan psikososial kepada murid-murid serta para guru SDN 09 Jatimulya pada 9 November 2023 untuk memberikan edukasi dampak dari perundungan.

Dalam kasus perundungan yang menimpa korban, pihaknya juga koordinasi dengan Polres Bekasi untuk memastikan proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan demi kepentingan terbaik bagi anak.

ADVERTISEMENTS

KemenPPPA akan turut memastikan pemenuhan hak anak lainnya yang berkonflik dengan hukum termasuk anak saksi serta melakukan pendampingan dan penguatan psikologis bagi anak-anak tersebut.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi