Selasa, 21/05/2024 - 16:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KLHK Upayakan Korban Erupsi Marapi Dapat Santunan

Gunung Marapi memuntahkan abu vulkanik ke udara di Agam, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 PADANG — Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar para korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan atau klaim asuransi. “Saat ini BKSDA Provinsi Sumbar dan KLHK sedang melakukan upaya dan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki,” kata Pelaksana harian (Plh) BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, Sabtu (9/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Indriati menjelaskan sejak terjadinya erupsi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem melalui BKSDA Provinsi Sumbar, selaku pengelola telah dan terus melakukan upaya-upaya terbaik bagi korban.

Berita Lainnya:
PKB Tegaskan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran

“Kami semaksimal mungkin akan membantu korban bencana alam erupsi Gunung Marapi baik yang meninggal maupun luka-luka,” kata Dian.

Para korban erupsi gunung api tersebut diupayakan menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa). Ia mengatakan, apabila pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sekali lagi mohon doanya, dan BKSDA secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Jabatan Ketua Umum DPP PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Ia menambahkan, dalam perjanjian yang tertuang dalam asuransi, sebetulnya tidak menanggung korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. Namun, BKSDA tetap mengupayakan asuransi dapat diklaim korban atau ahli waris.

Asuransi hanya diberikan kepada korban apabila terjadi kecelakaan, patah tulang, meninggal dunia atau jatuh saat pendakian. Namun, sebagai bentuk kepedulian pihaknya mengupayakan klaim asuransi dapat dilakukan atas nama kemanusiaan.

ADVERTISEMENTS

“Yang jelas sedang kita upayakan asuransi atau memberikan santunan kepada korban,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi