AKARTA — Managing Partner KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, member firm of BDO International, Indra Sri Widodo, mengatakan, untuk mengingkatkan kualitas Kantor Akuntan Publik (KAP) perlu adanya pengembangan inovasi. Salah satunya dengan kualitas digitalisasi. Transformasi digitalisasi dalam KAP ini dianggap sebagai tantangan yang baru.
“Kita harapkan makin ke depan kita akan semakin embrace gitu dengan teknologi. Jadi diharapkan kerjaan kita menjadi lebih efisien efektif,” ujar Indra dalam perayaan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, member firm of BDO International, 44 Tahun Berkarya untuk Indonesia, seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (8/12/2023).
Setiap tahun, lanjut Indra, KAP juga harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sebelumnya dijalankan. Hal itu disampaikan dalam rapat tahunan sebagai laporan dan penentu untuk membuat kebijakan di tahun selanjutnya. “Apakah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan atau seperti apa, akan dilaporkan dalam rapat tahunan,” jelas dia.
Tantangan kedua, diungkap Indra, yakni adanya regulasi yang dinamis. Oleh karena itu, ia menyarankan agar KAP selalu update terhadap setiap aturan yang terbaru. “Tantangan terbesarnya regulasi untuk industri ini cukup kompleks. Tentunya kita harus selalu meng-update. Apalagi sekarang banyak hal yang terkait dengan masalah quality,” tegas dia.
Council Member of BDO in Indonesia Wawat Sutanto, menambahkan, KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan adalah cikal bakal berdirinya Binder Dijker Otte (BDO) di Indonesia. KAP ini telah berdiri sejak 6 Desember 1979, dimulai dengan 5 staf dan kantor di garasi. “Dari hasil survei World Bank, Indonesia termasuk terbelakang di Asia untuk akuntabilitas. Oleh karena itu peran akuntan masih sedikit, pertanggungjawaban keuangan juga masih sangat kurang,” ujar Wawat menjelaskan.
Menurut Wawat, KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan menjadi aset yang dibanggakan Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas. Apalagi ini kantor akuntan yang sudah sanggup beroperasi selama 44 tahun. “KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sekarang ada di ranking 7 di Indonesia.”
Adapun KAP adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Layanan KAP antara lain yakni audit dan peninjauan laporan keuangan, laporan akuntan untuk IPO, dan berbagai laporan keberlanjutan, serta memiliki fokus layanan dengan ESG sustainability report.
Pemeriksaan terhadap profesi keuangan merupakan bentuk pengawasan oleh regulator. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa profesi keuangan tetap beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara hukum dan profesional.
Sumber: Republika