Kamis, 16/05/2024 - 19:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Majelis Umum PBB akan Rancang Resolusi Jeda Kemanusiaan Gaza

 NEW YORK – Majelis Umum PBB diagendakan mengadakan pertemuan untuk membahas krisis di Jalur Gaza pada Selasa (12/12/2023). Sebuah pemungutan suara untuk mengadopsi rancangan resolusi jeda kemanusiaan di Gaza akan turut diadakan dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dikutip laman TRT World, Senin (11/12/2023), seorang juru bicara presiden Majelis Umum PBB mengungkapkan, pertemuan di Majelis Umum diserukan oleh Mesir dan Mauritania. Kedua negara bertindak dalam kapasitas sebagai Ketua Kelompok Arab dan Ketua Organisasi Kerja Sama Islam. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut sumber-sumber diplomatik, Majelis Umum PBB, yang beranggotakan 193 negara, akan turut melakukan pemungutan suara rancangan resolusi jeda kemanusiaan di Gaza pada pertemuan Selasa esok. Teks rancangan resolusi Majelis Umum akan menyerupai naskah rancangan Dewan Keamanan yang diveto Amerika Serikat pekan lalu. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Pada Jumat (8/12/2023) lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza. Hal itu karena adanya veto dari AS. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab (UEA) tersebut. Sementara AS memilih menentang dan Inggris abstain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PBB Kecam Penutupan Aljazirah

UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya. Hal itu mengingat kian melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel. Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil. Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera. Selain itu Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada 15 November 2023 lalu, Dewan Keamanan PBB sebenarnya telah mengadopsi resolusi 2712 rancangan Malta. Resolusi itu didukung 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan. Tiga negara, yakni AS, Inggris, dan Rusia memilih abstain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Resolusi 2712 menyerukan pentingnya memperpanjang jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza selama “jumlah hari yang cukup”. Hal itu guna memungkinkan akses penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan bagi badan-badan serta para mitra PBB dalam menyalurkan bantuan. Resolusi turut menekankan perlunya memastikan bahan bakar diizinkan memasuki Gaza.

ADVERTISEMENTS

Resolusi juga meminta semua pihak tidak merampas layanan dasar dan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi penduduk sipil di Gaza. Selain itu, resolusi turut menyerukan evakuasi orang-orang yang sakit dan terluka di Gaza, khususnya anak-anak.

ADVERTISEMENTS

Meski resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat, Israel menolaknya. Tel Aviv enggan mematuhi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza yang sudah disahkan Dewan Keamanan. “Tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan (di Gaza),” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip surat kabar Israel, Haaretz, 15 November 2023.

Berita Lainnya:
Presiden Abbas Khawatir Israel akan Usir Warganya di Tepi Barat Setelah Perang Berakhir

Israel enggan menerima jeda kemanusiaan panjang di Gaza selama Hamas belum membebaskan para sandera. Ketika melakukan operasi infiltrasi ke Israel pada 7 Oktober 2023, Hamas diduga menculik lebih dari 240 orang yang terdiri atas warga Israel, warga Israel berkewarganegaraan ganda, dan warga asing.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi