Jumat, 03/05/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

OIKN Ungkap Surat Minat Investasi di IKN Capai 328 LoI

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono mengungkapkan, surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN mencapai 328 surat, dengan dominasi investor dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Total sudah 328 LoI, dari 328 ini kalau ditanya sebagian besar masih domestik tetapi 45 persen asing yang berminat,” ujar Agung dalam konferensi pers perkembangan investasi OIKN yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dirinya mengungkapkan, 328 LoI itu terdiri dari 187 LoI asal Indonesia, Singapura 28, Jepang 25, Tiongkok 21, Malaysia 20, Korea selatan 101, Amerika Serikat 7, Spanyol 4, Finlandia 3 dan lainnya sebanyak 24 LoI.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Shell Keluar dari Bisnis Pasar Tenaga Listrik China

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sehingga, lanjut dia, investor asing yang mendominasi berasal dari Singapura, Jepang, China serta Malaysia yang merupakan mitra OIKN sejak lama.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 

“Jadi empat besar negara ini yang 20 LoI dan ini perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kita sejak lama, investor kita,” ujarnya pula.

 

Meski demikian, dirinya mengakui berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar pihaknya memprioritaskan investor dalam negeri dalam memproses surat minat tersebut.

Berita Lainnya:
Menhub Sebut Bandara IKN Sesuai Rencana, Diuji Coba Juli Mendatang

 

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut dalam memilih investor yang bakal masuk ke OIKN, melewati sejumlah tahapan ketat meliputi, penyerahan LoI, tinjauan dan penilaian skala prioritas, pertemuan secara langsung satu persatu dengan calon investor.

 

Kemudian penyerahan surat konfirmasi disusul surat tanggapan Kepala OIKN, perjanjian kerahasiaan serta data permintaan, dan studi kelayakan sehingga berakhir pada kesepakatan.

 

Ia pun menilai hingga kini investor domestik responsif terhadap pengajuan minat terhadap investasi di IKN dibandingkan investor asing.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi