Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
OPINI
OPINI

Firli Bahuri, Tersangka Pesanan?

“Sementara ini kan yang dipakai  berupa foto, lalu resi penukaran valuta asing. Itu tidak secara materiil membuktikan telah terjadi pemerasan, penyuapan, atau gratifikasi,” ujar Suparji.

Ia menambahkan, jika menggunakan saksi sebagai alat bukti, maka saksi tersebut harus betul-betul melihat, mendengar, dan mengalami sendiri pemerasan, penyuapan, atau gratifikasi yang dilakukan.

Rancunya perkara ini oleh banyak kalangan juga dinilai penuh muatan politik.

Banyak kalangan menilai Firli Bahuri dikriminalisasi sebenarnya karena sebagai Ketua KPK ia tidak segera mentersangkakan Anies Baswedan dalam persoalan Formula E, sehingga Anies lolos jadi capres.

Banyak pula anggapan Firli Bahuri disingkirkan gara-gara tidak menolak laporan mengenai KKN anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, yang disampaikan oleh Pengamat Politik Ubedilah Badrun sekitar setahun lalu.

Berita Lainnya:
Jokowi Dicap sebagai Aktor Pelemahan KPK yang 'Carmuk' ke Prabowo

Laporan ini tentu dinilai sangat membahayakan mengingat Gibran saat ini sedang berselancar sebagai cawapres untuk Pilpres tahun depan.

Seperti diketahui kedua anak Jokowi ini diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pihak-pihak bermasalah.

Publik menilai jika dalam perkara yang janggal dan sarat dengan muatan politik ini Firli Bahuri tetap dipaksakan untuk dijadikan tersangka pesanan maka tabiat kekuasaan hari ini sama  saja dengan watak penguasa kolonial: Gubernur Jenderal yang mengulang kembali praktek Extra Orbitante Rechten.

Berita Lainnya:
KPK: Yaqut Diduga Coba Nyogok Pansus Haji DPR, Tapi Ditolak

Di sisi lain seperti dikatakan Friedrich Carl Von Savigny, ahli filsafat hukum dari Jerman, hukum yang berlaku di sebuah negara adalah cerminan kondisi kejiwaan (Volkgeist) para elit yang sedang berkuasa.

Memanipulasi bukti adalah perbuatan yang bertolakbelakang dengan keadilan, yang menggambarkan Volkgeist yang sedang sakit. Sehingga sampai gelap mata menjadikan orang sebagai tersangka pesanan.

**). Penulis adalah Wartawan Senior dan Anggota Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya