Senin, 17/06/2024 - 19:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

LSF akan Ubah Batas Usia Minimal Penonton Film Dewasa, Ini Komentar Sutradara

Penonton film di bioskop (ilustrasi). LSF berencana mengubah batas minimal usia penonton film kategori dewasa dari 17 tahun menjadi 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Sutradara film Hamka & Siti Raham, Fajar Bustomi, memberikan tanggapannya terkait rencana Lembaga Sensor Film (LSF) yang hendak mengubah batas usia minimal penonton film dewasa. Nantinya batas usia minimal tidak lagi 17 tahun, tapi 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Jika ini berhasil dilakukan, tanda 17+ untuk film berkategori dewasa akan berubah menjadi 18+. Fajar mengatakan, selama ini dirinya selalu diberikan kategori tontonan oleh produser. Diiringi pula dengan urutan pakem apa saja untuk memenuhi kategori tontonan tersebut, dan dia mengaku selalu mengikuti pakem-pakem tersebut.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Saya biasanya pakem-pakemnya itu produser yang kasih. Kalau semua umur, saya tahu pakem-pakemnya semua umur tuh kalau ditonton anak-anak seperti apa,” ucap Fajar saat ditemui Republika.co.id usai press screening Hamka & Siti Raham di XXI Epicentrum Jakarta, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Bahaya Judi Online Bagi Keharmonisan Rumah Tangga, Jauhi Jeratnya!

Fajar menyerahkan rencana perubahan batas usia tersebut kepada pihak yang lebih berwenang. Artinya, jika LSF harus mengubah aturan tersebut, maka Fajar percaya apa yang dilakukan LSF sudah berdasarkan kajian matang. Dia hanya berharap agar aturan baru itu jangan sampai justru menghambat tayangnya sebuah film.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Saya percaya sama LSF, mereka pasti lebih mengerti masalah itu. Yang pasti jangan sampai penilaian itu menghambat untuk film jadi tidak bisa tayang. Intinya LSF itu jangan memotong film ya, karena yang dulu-dulu LSF-nya sempat memotong film, ya,” ucap Fajar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
NCT Kehilangan Jutaan Pengikut Usai Jalin Kolaborasi dengan Starbucks

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana perubahan batas umum oleh LSF ini dilakukan atas dasar penelitian terbaru LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) berjudul “Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri”. Mereka menemukan bahwa publik menginginkan LSF untuk mengubah kategori batas usia tersebut menjadi minimum 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dengan ini, LSF berupaya untuk menyeragamkan batasan kategori usia dewasa dengan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَمَا مَنَعَ النَّاسَ أَن يُؤْمِنُوا إِذْ جَاءَهُمُ الْهُدَىٰ وَيَسْتَغْفِرُوا رَبَّهُمْ إِلَّا أَن تَأْتِيَهُمْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ أَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَابُ قُبُلًا الكهف [55] Listen
And nothing has prevented the people from believing when guidance came to them and from asking forgiveness of their Lord except that there [must] befall them the [accustomed] precedent of the former peoples or that the punishment should come [directly] before them. Al-Kahf ( The Cave ) [55] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi