Sabtu, 04/05/2024 - 04:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Apjati Nilai, Regulasi Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri Kurang Tepat

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu menyelenggarakan sosialisasi mengenai potensi bisnis Indonesia di kawasan Asia Pasifik dan Afrika. Salah satu potensi yang menjadi fokus agenda tersebut adalah potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia di negara Asia Pasifik dan Afrika.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bidang Tenaga Kerja Ahli dan Profesional, Said Saleh Alwaini menilai, regulasi yang ada saat ini kurang tepat dalam penempatan tenaga kerja ahli dan profesional ke luar negeri. Menurut dia, regulasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) masih bersifat pukul rata.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Adapun pengaturan antara PMI yang bekerja di sektor rentan (vulnerable sectors) dengan sektor lainnya tidak dibedakan. “Ketika berbicara mengenai penempatan PMI sebagai asisten rumah tangga (domestic workers) dengan perawat dan insinyur ke Australia tentu prosedurnya harus dibedakan,” kata Said di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenlu Imbau WNI di Taiwan Tetap Waspada Gempa Susulan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Prosedur yang ketat dengan verifikasi berlapis sangat diperlukan untuk melindungi domestic workers karena pekerjaannya masuk ke dalam kategori vulnerable sectors,” kata Said menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dia menjelaskan, prosedur yang ketat tersebut juga menghambat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam menempatkan pekerja ahli dan profesional ke negara potensial. Padahal penempatan PMI yang ahli dan profesional di beberapa negara dapat menghasilkan efek pengganda, seperti mendatangkan permintaan ekspor barang dari Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kita ambil contoh PMI yang kita tempatkan di Australia. Satu waktu ketika saya berkunjung ke Australia saya mendapat request dari orang-orang yang berhasil kita berangkatkan ke sana untuk ekspor coconut husk dari Indonesia. Tentu hal seperti ini yang kita harapkan, di mana PMI yang kita kirim ke luar negeri bisa menjadi duta pemasaran produk-produk Indonesia di luar negeri,” ucap Said.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi: Jaringan Judi Online Teluknaga dari Indonesia Gunakan Server di Indonesia

Ketua Umum DPP Apjati, Ayub Basalamah mengapresiasi, diadakannya sosialisasi tersebut. Dia menilai, acara tersebut adalah bukti komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun sinergi dengan perusahaan swasta dalam menembus pasar barang dan jasa internasional.

“Kementerian Luar Negeri sebagai pembawa pesan Indonesia ke dunia dan penghimpun pesan dunia untuk Indonesia telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik, terutama pada bidang ekonomi. Acara (sosialisasi) seperti ini sangat membantu pihak swasta untuk mengetahui peluang-peluang di luar negeri dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sinergi dengan pihak swasta,” ucap Ayub.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun dari pelaku usaha Indonesia kepada pemerintah Indonesia. Menurut Ayub, kritikan tentunya sangat dibutuhkan pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanannya sehingga lebih efektif dan maksimal dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi