Jumat, 17/05/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gelombang Penangkapan untuk Kubu Anies Sudah Dimulai

BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai gelombang penangkapan terhadap kubu calon presiden (capres) nomor urut satu dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan sudah dimulai.Kini juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap aparat kejaksaan, Gigin merasa ini merupakan bagian dari keberpihakan penegak hukum untuk Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Aparat penegak hukum sudah makin terang-terangan mendukung pihak yang berkuasa. Gelombang penangkapan sudah dimulai. Jubir Anies telah menjadi korban,” ungkapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (28/12).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Fakta Baru Video Viral Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji oleh aparat kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Ari mengatakan kasus yang menjerat Indra kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujarnya dikutip dari tajukpoliti.com.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kabar tersebut juga dibenarkan Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar, namun dia mengaku belum bisa berbicara banyak dan akan menyampaikan lebih lanjut kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Modus Gunakan SPK Fiktif dan Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Bebas Tugaskan Pejabatnya

“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia menjelaskan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan. “Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Indra sebagai jubir Timnas AMIN. “Kita siap (beri pendampingan hukum),” tandasnya.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi