Jumat, 03/05/2024 - 05:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selain Tawarkan Hutang, Tukang Kredit di Cianjur Ini Juga Nyambi Jajakan Sabu

ADVERTISEMENTS

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 CIANJUR — Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap tukang kredit keliling merangkap pengedar narkoba atas nama Feri Muhammad Ihrom (36 tahun) saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu, dari tangan pelaku diamankan 2 ons sabu, Sabtu (30/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Minggu mengatakan tertangkapnya pengedar barang haram tersebut, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku saat berada di lingkungan tempat tinggal-nya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas menemukan sabu seberat 2 ons dari dalam lemari pakaian. Pelaku mengakui barang haram tersebut didapat dari bandar besar di luar kota Cianjur,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sempat Dilaporkan ke Dewas, KPK Klaim Tidak Ada Bukti Jaksa TI Peras Saksi Senilai Rp 3 Miliar

Septian menjelaskan, sabu tersebut tadinya akan diedarkan saat malam tahun baru di wilayah kota Cianjur, sehingga pihaknya akan memburu bandar besar asal Tanggerang-Banten yang sudah 6 bulan terakhir memasok sabu ke pelaku.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar besarnya. Sedangkan pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba akan dijerat dengan pasal 132 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Rumah yang Jadi Laboratorium Narkoba di Sentul Digerebek, Bandar Awasi Proses Produksi Melalui CCTV

Dia menambahkan, saat malam pergantian tahun rawan terjadi peredaran narkoba terutama di wilayah utara hingga selatan seiring angka kunjungan, sehingga pihaknya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan jajaran Polsek dan warga untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Berbagai upaya pencegahan dalam menekan peredaran narkoba di Cianjur akan terus kita lakukan, termasuk meningkatkan penyelidikan terutama saat pesta malam perayaan malam tahun baru,” katanya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi