Sabtu, 27/07/2024 - 12:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Yakin Hakim tak Terpengaruh Permintaan Rafael Alun

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK meyakini hakim tidak akan terpengaruh dengan permintaan Rafael Alun Trisambodo.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai terdakwa kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo yang meminta dibebaskan dan harta dikembalikan karena mengklaim banyak berjasa bagi negara. KPK meyakini Majelis Hakim dapat mengambil keputusan bijak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Juru Bicara KPK Ali Fikri tak mempersoalkan permintaan tersebut. Ali menganggap permintaan semacam itu cenderung biasa disampaikan terdakwa korupsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Hal biasa kalau terdakwa seperti itu, nanti majelis akan pertimbangkan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (3/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Ali optimistis permintaan dari ayah Mario Dandy tersebut tak bakal mempengaruhi hakim. Ali meyakini fakta hukum yang dibeberkan JPU KPK sepanjang persidangan dapat menjadi rujukan penghukuman terhadap Rafael Alun.

Berita Lainnya:
Akhirnya, Nasdem Jagokan Anies di Pilgub Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Kami yakin klaim tersebut tidak akan pengaruhi fakta hukum yang telah diungkap dan buktikan oleh Jaksa KPK,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo meminta majelis hakim membebaskannya dari kasus gratifikasi dan TPPU. Rafael mengklaim telah banyak berjasa bagi negara. Rafael juga ingin hartanya dan istrinya, Ernie Meike Tarondek dikembalikan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, dalam sidang duplik Rafael Alun di PN Tipikor Jakarta, Selasa (2/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Diketahui, JPU KPK menyebut Rafael menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar. Sehingga Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara, denda 1 miliar subsidair 6 bulan penjara, dan uang pengganti 18,9 miliar.

Berita Lainnya:
Sangat Tidak Etis, Pejabat KPU Dampingi Hasyim Asy'ari saat Konpers Terkait Kasus Asusila
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Aksi Rafael turut melibatkan keluarganya.  Pertama, istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek ikut disebut dalam dakwaan. Ernie diajak Rafael melakukan pencucian uang. Modusnya, Ernie menduduki jabatan dari perusahaan yang didirikan Rafael, salah satunya PT ARME.

Kedua, nama Mario Dandy yang merupakan anak Rafael ternyata muncul dalam surat dakwaan. Mario sudah terkenal lebih dulu karena terjerat kasus penganiayaan berat terhadap anak berinisial DO. Nama Mario digunakan Rafael guna menyamarkan harta.

Berikutnya, anak Rafael lain juga disebutkan dalam surat dakwaan yaitu Christofer Dhyaksa Dharma dan Angelina Embun Prasasya. Bahkan ibu Rafael, Irene Suheriani Suparman terlibat pencucian uang itu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَيَسْأَلُونَكَ عَن ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُم مِّنْهُ ذِكْرًا الكهف [83] Listen
And they ask you, [O Muhammad], about Dhul-Qarnayn. Say, "I will recite to you about him a report." Al-Kahf ( The Cave ) [83] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi