Sabtu, 04/05/2024 - 18:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa oleh Oknum Guru, Murid Disentuh dan Diajari Open BO

ADVERTISEMENTS

YOGYAKARTA — Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta terhadap 15 siswa dan siswi. Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan telah menerima laporan kasus itu dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini, bisa masuk ranah pidana atau tidak,” ujarnya, Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Timbul, pelaporan telah melalui tahap konsultasi sehingga kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta. “Nanti akan kami sampaikan bagaimana tindak lanjutnya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kuasa hukum pihak pelapor Elna Febi Astuti didampingi kepala sekolah SD yang sekaligus orang tua salah satu korban mengatakan kasus pelecehan seksual itu dialami sebanyak 15 siswa SD, laki-laki dan perempuan sejak Agustus hingga Oktober 2023. Adapun diduga pelaku merupakan seorang oknum guru mata pelajaran konten kreator di SD setempat berinisial NB (22).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Aburizal Bakrie Dukung Langkah Polri-TNI Tindak Tegas OPM di Papua

Guru yang baru mengajar sekitar setahun itu telah dinonaktifkan sejak November 2023. “Cukup berat dinamikanya untuk masuk ke ranah hukum ini. Ada dinamika yang cukup berat, berdampak pada psikologis kepala sekolah yang memperjuangkan kasus ini. Beliau memperjuangkan untuk kasus ini dilaporkan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Menurut dia, anak-anak berusia 11-12 tahun itu mulanya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan para siswa, kata dia, oknum guru content creator tersebut memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari cara open booking out (BO) di sebuah aplikasi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pemkot Jaksel Beri Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies

“Ada anak yang pahanya dipegang, diajak nonton video dewasa, diajari memesan open BO via aplikasi. Pelaku ini adalah pengajar mata pelajaran content creator. Setelah itu, sekolah menyelidiki. Sekolah memutuskan melaporkan hal ini,” kata dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Karena itu, pihaknya melaporkan terduga pelaku atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan kasus pencabulan dengan barang bukti berupa tulisan tangan anak dan keterangan anak-anak. “Nanti akan ditambah visum psikiatrikum,” ucap dia.

Menurut Elna, peristiwa itu berdampak pada psikologis anak hingga guru, termasuk kepala sekolah SD yang anaknya sendiri turut menjadi korban dalam kasus itu. Pemulihan kondisi psikologis para korban saat ini dibantu oleh Rifka Annisa Woman Crisis Centre.

“Kondisi yang kami cemaskan itu, ‘circle’-nya biasanya dari korban jadi pelaku. Kami dampingi psikologis sampai lanjut. Ada yang minta jangan laporkan karena takut,” kata Elna.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi