Sabtu, 04/05/2024 - 16:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dewas Segera Gelar Sidang Etik 93 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan KPK

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pungli rutan akan segera kami sidangkan. Ada 93 (pegawai) yang akan disidangkan, tetapi tidak bisa semua sekaligus, akan dibagi beberapa kelompok,” kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Albertina mengatakan, fokus pada sidang kode etik bukan berapa besaran uang yang diterima para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, melainkan soal integritas pegawai KPK dalam melaksanakan tugas jabatannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jika Gabung Pemerintahan Prabowo Gibran, Timnas AMIN Tak Segan Cap Anies Imin sebagai Pengkhianat
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kalau kami tidak memperhatikan jumlah berapa, kalau itu kan masalah pidana. Kalau kami dari etik, kami lihat integritasnya. Dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah kan untuk etik,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Mantan hakim itu juga menjelaskan, pegawai yang akan disidang kode etik sebanyak 93 orang karena petugas Rutan KPK mendapatkan rotasi tugas secara berkala. Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan,” ucap anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Pecat 66 Pegawai Terjerat Perkara Pungli Rutan

Albertina memaparkan, pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya,” tutur Albertina.

Dia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. “Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK,” imbuhnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi