Minggu, 19/05/2024 - 11:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Pertamina Dorong Penerbitan Regulasi Penggunaan Hidrogen untuk Transportasi

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — PT Pertamina (Persero) membuat Stasiun Pengisian Hidrogen untuk mobil. Upaya transisi energi yang dilakukan Pertamina ini perlu didukung hadirnya regulasi terkait penggunaan hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan secara komersial.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamina siap memproduksi hidrogen. Menurutnya, ada 17 titik operasional Pertamina yang bisa memproduksi hidrogen. Namun, untuk bisa diproduksi secara masif dan komersial, Pertamina membutuhkan regulasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) ini sudah ada, sudah masuk. Nanti tentu kita akan mengusulkan karena ketika ekosistem ini siap kita juga perlu yang namanya regulasi yang mendukung secara spesifik bisa mendorong ke penggunaan hydrogen for mobility ini,” kata Nicke di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pertamina Paparkan Pengelolaan Energi Terintegrasi di Hannover Messe

Nicke menjelaskan, kendaraan berbahan bakar hidrogen ini bisa menjadi opsi bagi masyarakat saat ini. Selain kendaraan bensin, kendaraan listrik dan kendaraan gas, kendaraan hidrogen berpotensi tumbuh masif di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Untuk bisa mencapai NZE tidak bisa hanya satu cara. Jadi ini bisa menjadi opsi bagi masyarakat untuk memilih mau kendaraan listrik, gas, atau hidrogen,” kata Nicke.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pungutan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Pengamat Beri Peringatan

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna menjelaskan pada tahun ini Kementerian akan mengebut payung hukum pengembangan hidrogen ini. Nantinya, secara paralel ada peraturan turunan yang melandasi pengembangan hidrogen di sektor transportasi.

ADVERTISEMENTS

“Tahun ini kita siapkan regulasi yang secara umum dan khusus terkait hidrogen ini,” kata Feby.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi