Kamis, 02/05/2024 - 10:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkominfo Pastikan X Sudah Hapus Konten Iklan Judi Online

ADVERTISEMENTS

Media sosial X yang dulunya bernama Twitter (Ilustrasi). Kemenkominfo memastikan X telah menghapus iklan judi online dari platformnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi online. Iklan tersebut sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Satgas Judi Online Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online. Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat mempromosikan bisnis haram tersebut.

ADVERTISEMENTS

Meski begitu, setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, menurut Samuel, platform X langsung menangani laporan itu. Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ternyata Rosmini Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah, Dikenal Tempramen hingga Pernah..

 

Samuel menyebut, dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani, bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.

“(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mengurangi masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),” kata Semuel.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi