Kamis, 02/05/2024 - 13:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Peritel: Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat Awasi Impor Ilegal

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengingatkan pemerintah harus melakukan pengawasan melekat terhadap produk ilegal yang semakin marak dengan melibatkan masyarakat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Berapa banyak tenaga bea cukai, pegawai bea cukai yang bisa melakukan pengawasan untuk 278 juta penduduk dan 17.000 pulau. Sederhana untuk bisa tertutupnya pelabuhan-pelabuhan tikus, tertutupnya bongkar muat di laut yaitu pengawasan yang melekat mengikutsertakan masyarakat,” kata Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Masyarakat seperti nelayan, katanya pula, dapat menjadi saksi yang melihat langsung proses bongkar muat barang ilegal di pelabuhan tikus maupun transaksi penyelundupan barang impor ilegal ke kapal di tengah laut dibandingkan petugas bea cukai yang jumlahnya terbatas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Masyarakat yang memberi laporan mengenai kegiatan melanggar hukum tersebut dapat diberikan reward sebagai bentuk apresiasi dan pemicu untuk lebih jeli menemukan impor ilegal.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menkop UKM: Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Siapa yang memberikan reward ya pemerintah dong, karena mereka tidak menggaji ketika seseorang melaporkan korupsi, seseorang melaporkan ada pembongkaran muatan di tengah laut. Tidak digaji kan mereka? Dilaporkan adanya masuk dari pelabuhan tikus, tapi dikasih reward. Kementerian yang bertanggung jawab silakan Presiden dapat menunjuk,” ujarnya pula.

Lebih lanjut Roy menuturkan terdapat tiga jenis barang yang merusak produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau produk lokal yang marak beredar di tanah air. Pertama, barang bekas atau used products, used clothes, use apparel. Lalu barang yang sudah dikembalikan oleh peritel atau return product.

Kedua, illegal imported products atau barang-barang ilegal yang masuk lewat kontainer dan pelabuhan tidak resmi yang tidak terdata oleh bea cukai. Ketiga, counter fake products atau barang yang labelnya ditempeli merek dagang tertentu namun bukan barang asli.

Berita Lainnya:
Para Pemimpin Dompet Digital dan Bank Digital Asia Pasifik Dukung Penguatan UMKM

Melihat maraknya barang bekas hasil impor ilegal, Aprindo meminta pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi masuknya barang-barang tersebut.

Bukan hanya memperketat masuknya produk impor legal yang dinilainya semakin dipersulit seiring adanya rencana pemberlakuan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 mengenai penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berlaku pada Maret mendatang.

“Justru yang kami sayangkan kenapa tidak justru itu yang ditindak dulu, dibersihkan dulu dong. Dihilangkan dari bumi Indonesia dulu dong, karena nanti mematikan produk lokal UMKM maupun produk yang memang ada di toko gerai, baik ritel modern atau toko tradisional,” ujar dia pula.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi